Menuju konten utama

ICW Hargai Pilihan Febri Diansyah Jadi Pengacara Mentan SYL

ICW menghargai pilihan Febri Diansyah sebagai seorang pengacara dalam memilih kliennya, termasuk yang tersangkut kasus dugaan korupsi.

ICW Hargai Pilihan Febri Diansyah Jadi Pengacara Mentan SYL
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) bersama mantan Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK Rasalama Aritonang (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023). Febri Diansyah dan Rasamala dimintai keterangan sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan adanya upaya perintangan penyidikan dengan cara menghilangkan barang bukti di Kementan saat Febri dan Rasamala ditunjuk sebagai kuasa hukum dari Mentan saat dalam proses penyelidikan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto memastikan tak ada lagi hubungan antara organisasinya dengan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Hal ini merespons Febri Diansyah yang pernah aktif di ICW kini menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Prinsipnya, sejak Febri Diansyah bekerja di KPK, tentu secara profesional sudah tidak ada hubungan kerja lagi dengan ICW. Apalagi setelah yang bersangkutan secara mandiri keluar dari KPK dan bekerja sebagai advokat," jelas Agus kepada Tirto, Selasa (3/10/2023).

Walaupun secara profesional sudah tidak punya hubungan relasi, Agus menjelaskan bahwa pertemanan dengan Febri tetap terjaga.

"Itu tidak menutup hubungan sosial perkawanan yang tetap terjaga," ungkapnya.

Sebagai mantan rekan kerja dan koordinator ICW, Agus menuturkan bahwa ia menghargai kewenangan Febri sebagai seorang pengacara. ICW tak lagi mencampuri urusan Febri dalam memilih kliennya, termasuk yang tersangkut kasus korupsi.

"Menurut saya karena sudah bekerja secara profesional mandiri, kami yang di ICW tidak bisa mendikte apapun pilihan Febri dan kerjanya," tuturnya.

Di sisi lain, Agus mengimbau KPK untuk segera mengumumkan tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Hal ini agar masyarakat bisa melihat dengan jelas ada tidaknya unsur politis yang dilakukan KPK.

"Kalau bisa segera dilimpahkan ke pengadilan tipikor akan lebih baik agar publik bisa menilai apakah dalam penanganan kasus ini murni hukum atau ada dimensi politik," jelasnya.

Keterlibatan Febri Diansyah sebagai pengacara Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan, mengingat latar belakangnya sebagai aktivis antikorupsi dan mantan Juru Bicara KPK.

Febri bersama rekannya Rasamala Aritonang mendatangi KPK untuk dimintai keterangannya oleh penyelidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa dari Pak Menteri. Pak Menteri Pertanian, Pak Syahrul Yasin Limpo. Itu pada tahap penyelidikan," ujar Febri ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).

Baca juga artikel terkait DUGAAN KORUPSI KEMENTAN atau tulisan lainnya dari Iftinavia Pradinantia

tirto.id - Hukum
Reporter: Iftinavia Pradinantia
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Bayu Septianto