tirto.id - Hujan duit di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan ternyata merupakan acara resmi. Panitia acara itu sudah mengajukan izin ke kepolisian.
Tapi, pelaksanaan acara "hujan duit" yang berlangsung pada Rabu siang (28/2/2018) tersebut, ternyata digelar tidak sesuai izin yang diajukan oleh panitia ke kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan panitia acara itu tidak mengajukan izin acara bagi-bagi uang yang ditebar dari atas gedung. Menurut Argo, pihak panitia hanya mengajukan izin untuk membagikan selebaran kepada masyarakat.
"Kegiatannya bukan bagi duit kegiatannya ternyata bagi duit makanya langsung dibubarin," kata Argo Yuwono saat dihubungi, pada Rabu (28/2/2018).
Peristiwa "hujan duit" tersebut sempat menarik perhatian banyak orang di sekitar Jalan Rasuna Said. Duit yang bertebaran seolah turun dari langit membuat banyak warga berkerumun dan beramai-ramai memungutnya. Akibatnya, kejadian ini sempat memicu kemacetan di sekitar lokasi "hujan uang".
Argo mengatakan ketika kegiatan acara itu mendadak berubah menjadi aksi bagi-bagi uang, polisi kemudian meminta panitia menghentikan acara tersebut.
"Kita tarik (izin), kita bubarin," kata Argo.
Setelah itu, Argo menambahkan, pihak kepolisian memanggil panitia acara tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan menjelaskan tujuan kegiatannya. Dia belum menjelaskan hasil pemeriksaan itu.
"Nanti kita tunggu ya. kita tunggu bagaimana hasil (pemeriksaan) Polres Jakarta Selatan," kata Argo.
Kejadian "hujan duit" terjadi di depan Plaza Festival, Kuningan, Jakarta. Peristiwa tersebut terekam sejumlah video yang diunggah oleh warganet di media sosial. Dalam video tersebut, sejumlah uang pecahan Rp2000 tampak ditebar untuk dibagikan ke masyarakat dari ketinggian.
Acara "hujan uang" berlangsung sejak pukul 12.45-12.55 WIB. Kegiatan itu merupakan bagian dari promosi fitur aplikasi 17Q yang digelar oleh PT. Tujuh Belas Media Indonesia.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom