Menuju konten utama

HPP Gabah Petani Rp6.500/kg juga Berlaku untuk Penggiling

Wamentan mengatakan kebijakan itu bertujuan menjaga kesejahteraan petani melalui harga beli yang layak.

HPP Gabah Petani Rp6.500/kg juga Berlaku untuk Penggiling
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam Konferensi Pers usai melakukan rapat koordinasi dengan Perum Bulog di Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/2/2025). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menetapkan harga pembelian gabah petani sebesar Rp6.500/kilogram. Ketetapan itu tak hanya berlaku untuk Perum Bulog saja, tapi juga untuk semua pembeli, termasuk penggilingan dan juga swasta.

Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers usai melakukan rapat koordinasi dengan Perum Bulog di Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/2/2025).

Kami sudah sepakat. Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, diperintahkan kepada kita semua, bukan kepada bulog saja, seluruh penggilingan, siapa saja di seluruh Indonesia yang membeli gabah di tingkat petani itu mutlak harganya Rp6.500,” kata Amran.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengatakan bahwa keputusan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga kesejahteraan petani melalui harga beli yang layak. Menurut dia, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen negara untuk bersentuhan langsung dengan petani.

“Ini komitmen yang sangat meyakinkan dari Bapak Presiden bahwa pangan ini penting. Saking pentingnya, selain stok [beras], maka kesejahteraan petani harus kita pastikan meningkat,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, telah mengumumkan bahwa pemerintah menetapkanharga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500/kg.

“Tidak ada alasan Bulog untuk tidak dapat membeli dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” ucap Zulhas.

Pada pelaksanaanya, Zulhas meminta dukungan semua pihak, termasuk TNI dan Polri, untuk memastikan agar proses penyerapan gabah oleh Bulog berjalan lancar sesuai dengan harga yang ditentukan.

Tentu kalau yang melanggar harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, nanti akan ada langkah-langkah lebih lanjut oleh penegak hukum,” tutur Zulhas.

Zulhas pun ingin harga gabah petani tak boleh ditawar.

Nah, karena itu harga tidak boleh kita ditawar tawar. Saya kira demikian, tuan saudara, yang perlu kami sampaikan," tukas Ketua Umum PAN itu.

Baca juga artikel terkait HARGA GABAH KERING atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi