tirto.id - Dunia komunikasi publik kita hari ini bukan lagi soal adu cepat mengirim siaran pers ke meja redaksi. Lanskapnya sudah bergeser secara seismik. Jika dulu pemerintah masih mengandalkan media tradisional untuk menyapa warga, kini realitasnya jauh lebih liar. Kita telah masuk ke rimba informasi di mana konten tidak lagi butuh "rumah" tetap untuk menjadi viral. Selamat datang di era homeless media.
Istilah ini memang agak bias. Sebagian pelakunya lebih nyaman disebut home media atau sekadar new media. Namun, substansinya sama yaitu fenomena informasi yang bertebaran di berbagai platform tanpa jangkar situs web resmi, apalagi badan hukum pers. Bagi sektor publik, ini adalah pedang bermata dua; sebuah karpet merah peluang sekaligus jebakan eksistensial yang mematikan.
Pergeseran Kiblat Persepsi
Harus diakui, wibawa kertas koran, atau bahkan media daring yang lahir belakangan kini seringkali kalah mentereng dibanding daya pikat media baru. Data Reuters Institute Digital News Report menunjukkan tren konsumsi berita lewat media sosial terus meroket, sementara media cetak sedang menghitung waktu dalam sunyi.
Di Indonesia, survei Katadata Insight Center (KIC) mencatat sekitar 73% masyarakat menjadikan media sosial sebagai sumber informasi utama. Mengapa? Karena media baru punya kemampuan penetrasi yang lebih intim. Algoritma bekerja laiknya mak comblang, menyodorkan informasi yang tepat ke orang yang relevan di waktu yang pas.
Akibatnya, media baru kini jauh lebih digdaya dalam membentuk persepsi publik dibanding media tradisional. Ketika sebuah akun "receh" atau akun anonim di platform X dan TikTok mengunggah kebijakan pemerintah dengan narasi sederhana, dampaknya jauh lebih instan ketimbang eksplanasi teknis dan teknokratis di rubrik ekonomi harian nasional.
Bagi birokrasi, ini adalah godaan yang sulit ditolak. Melawan arus digital hanya akan membuat pesan-pesan publik berakhir menjadi arsip sunyi di pojok ruang kantor pemerintah.
Lubang Hitam di Balik Layar
Namun, kepraktisan ini menyimpan potensi masalah yang tidak sederhana. Media baru, terutama jenis homeless media, seringkali beroperasi di luar pagar etika jurnalistik. Mereka bukan produk pers, maka mereka tidak berada di bawah radar Dewan Pers. Hasilnya? Tidak ada mekanisme hak jawab formal, nihil standar verifikasi berlapis, dan tak ada sanksi etik jika mereka "terpeleset".
Dampaknya nyata. Disinformasi dan narasi kebencian tumbuh subur di celah-celah algoritma ini. Ketika pemerintah "merangkul" ekosistem ini tanpa kewaspadaan, mereka sebenarnya sedang menari di atas api.
Di saat yang sama, pertumbuhan eksponensial media baru ini perlahan mencekik industri media arus utama. "Kue iklan" yang menjadi nafas kehidupan jurnalisme berkualitas kini tersedot ke kantong raksasa platform teknologi lewat perantara para kreator konten dan media tanpa rumah ini.
Media mainstream yang memikul tanggung jawab hukum dan sosial kini harus tertatih-tatih di tengah paceklik pendapatan. Satu per satu ruang redaksi ditutup, perusahaan medianya gulung tikar. Jika dibiarkan, kita akan sampai pada titik di mana jurnalisme yang sehat akan mati, meninggalkan publik dalam kerumunan informasi yang bising tapi hampa fakta.
Tanggung Jawab Ekosistem
Pemerintah tidak boleh hanya menjadi pengguna yang oportunis. Ada kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan industri media yang dilindungi UU Pers tetap bernapas. Memilih media baru karena murah dan cepat adalah strategi yang dangkal jika dibarengi pengabaian terhadap kesehatan demokrasi.
Implementasi Publisher Rights (Perpres No. 32 Tahun 2024) memang awal yang baik, tapi jelas bukan obat sapu jagat. Kita butuh lebih dari sekadar regulasi bagi hasil. Pemerintah harus terlibat menyiapkan lapangan permainan yang adil (level playing field).
Caranya? Bisa dengan mengarahkan belanja iklan layanan masyarakat tidak hanya berdasarkan angka views atau jumlah pengikut. Kredibilitas dan kontribusi media terhadap edukasi publik harus menjadi variabel utama dalam penilaian.
Pemerintah harus berani mengambil peran sebagai dirigen dalam simfoni media yang kian kacau ini. Birokrasi harus adaptif dengan gaya media baru agar tidak dianggap "jadul", tapi di saat yang sama harus tetap menjadi benteng pelindung bagi institusi pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Quo Vadis?
Homeless media adalah realitas yang harus dikelola, bukan dimusuhi. Namun, efektivitas komunikasi publik tidak boleh ditebus dengan harga murahnya kualitas informasi. Jangan sampai demi mengejar persepsi sesaat dan statistik engagement di media sosial, kita mengorbankan pilar keempat demokrasi kita.
Masa depan komunikasi sektor publik bukan soal memilih antara yang "lama" atau yang "baru". Ini soal bagaimana membangun ekosistem di mana keduanya bisa hidup berdampingan secara sehat.
Tanpa media arus utama yang kuat sebagai jangkar kebenaran, komunikasi pemerintah di media baru hanyalah akan menjadi sekadar "konten" yang mudah dilupakan, atau lebih buruk lagi menjadi bahan bakar baru bagi mesin disinformasi, fitnah dan kebencian yang tak terkendali. []
Penulis sempat mengecap pengalaman sebagai jurnalis. Sejak 2010, mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara di Pemprov DKI Jakarta.
Editor: Nuran Wibisono
Masuk tirto.id































