tirto.id - Seiring dengan berjalannya kasus dugaan korupsi yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe, sejumlah pihak membuat dan menyebar klaim palsu alias hoaks.
Salah satu yang sempat ramai di media sosial melibatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sebuah unggahan Facebook, Tito disebut telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diindikasikan menerima uang dari kepala daerah yang terlibat korupsi.
Fakta
Tito Karnavian sudah menegaskan kasus yang menimpa Lukas Enembe tidak ada hubungannya dengan Kementerian Dalam Negeri, menukil dari Sindonews. Permasalahannya adalah temuan transaksi mencurigakan di rekening Lukas.
"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kemendagri. Saya sampaikan, itu murni. Kemarin press release jelas disampaikan Menkopolhukam, KPK, dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujar Tito Karnavian saat rapat kerja Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022), seperti dilansir Sindonews.
Sementara isi video yang ramai diperbincangkan adalah pembacaan dari artikel Tempo tahun 2018 yang berjudul "Bambang Widjojanto Pertanyakan Nyali KPK Periksa Tito Karnavian". Saat itu Tito diduga terlibat kasus korupsi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman.
Artikel lain yang dibacakan dalam video, adalah artikel Kompas.com, 21/9/2022, berjudul "Tito Karnavian: Lukas Enembe Sahabat Lama, soal Masalah Hukum Saya Tak Ikut Campur". Pada artikel itu, Tito disebut mengaku memiliki hubungan baik dengan Lukas. Meski demikian, dia menegaskan, tak akan ikut campur dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe.
Diberitakan, dalam perkara ini, PPATK mengungkapkan telah menemukan 12 aliran uang tak wajar ke rekening Lukas. Salah satunya, setoran tunai dari Enembe yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp560 miliar.
Kedua artikel tidak menyebut kalau Tito ditahan KPK ataupun menerima uang terkait kasus Lukas Enembe. Klaim pada thumbnail videodan artikel yang dikutip tidak saling terkait.
Kesimpulan
Informasi yang dibagikan salah dan menyesatkan (false & misleading)
Editor: Farida Susanty