Menuju konten utama

HoA Swastanisasi Air Tetap Berlanjut Meski Palyja Belum Sepakat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, HoA swastanisasi air antara PAM Jaya dengan Aetra tetap berjalan meskipun Palyja belum bersepakat.

HoA Swastanisasi Air Tetap Berlanjut Meski Palyja Belum Sepakat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, proses perjanjian induk atau Head of Agreement (HoA) swastanisasi air antara PAM Jaya dengan Aetra tetap akan dilanjutkan, sekalipun PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) sebagai perusahaan swasta yang melakukan privatisasi air di Jakarta masih enggan untuk bersepakat masalah swastanisasi air.

HoA merupakan langkah awal dalam negosiasi antara Pemprov DKI Jakarta, melalui PAM Jaya, untuk melakukan pemutusan swastanisasi air yang berlangsung di Jakarta.

"Kami dengan Aetra jalan saja dulu, tapi kami perlu sampaikan Palyja tidak kooperatif dan itikad untuk bertanggung jawab atas penyediaan air warga Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Jakarta Selatan, pada Jumat (10/5/2019).

Aetra dan PAM Jaya telah menandatangani kesepakatan awal antara Direktur Utama PAM JAYA Priyatno Bambang Hernowo dengan Presiden Direktur PT Aetra Air Jakarta Edy Hari Sasono, Jumat (12/4/2019).

Hernowo juga menyampaikan, PAM Jaya dan Aetra sepakat menyusun transisi dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi.

Kemudian, juga sepakat menyusun rencana peningkatan pelayanan untuk mencapai akses air bersih warga DKI Jakarta sebesar 82 persen pada 2023 yang akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali.

Diketahui, pengelolaan air sejak 1988 dijalankan oleh Aetra di sisi timur DKI Jakarta, sedangkan sisi barat DKI Jakarta dijalankan Palyja. Kini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan pengelolaan air diambil alih pemerintah provinsi.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta mencari ruang hukum untuk menindaklanjuti tindakan Palyja yang tidak kooperatif terkait HoA swastanisasi air.

"Karena ini semua tidak lebih tidak bukan untuk Jakarta punya akses air bersih, dan kalau terhambat perusahaan swasta seperti ini, ya ini masalah," kata Anies.

"Nah kami konsultasi sama KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] insyaallah bisa ada ruang-ruang hukum yang bisa dipakai untuk menjalankan ini," tambahnya.

Pemprov DKI, melalui tim tata kelola air, memang hendak menemui KPK hari ini (10/5/2019) untuk menyampaikan terkait posisi Palyja yang tidak kooperatif terkait masalah HoA tersebut.

"Kami perlu sampaikan [bahwa] Palyja tidak kooperatif dan itikad untuk bertanggung jawab atas penyediaan air warga Jakarta," tukas Anies.

Baca juga artikel terkait SWASTANISASI AIR JAKARTA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno