Menuju konten utama

Hilangnya Identitas Orang Tionghoa Akibat Asimilasi Paksa

Etnis keturunan Tionghoa dipaksa berasimilasi dengan penduduk pribumi dengan mengubah nama mereka pada masa Orde Baru.

Hilangnya Identitas Orang Tionghoa Akibat Asimilasi Paksa
Ilustrasi pernikahan tionghoa dengan baju adat budaya cina. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Budi Dipojuwono, Djoko Harjono, Usman Admadjaja, P.K Ojong, Putera Sampoerna, Sudono Salim, Prajogo Pangestu, Pandji Wicaksana. Sepintas nama tersebut terdengar seperti nama "asli" Indonesia. Wabilkhusus Budi, yang seolah selalu jadi nama "wajib" dalam buku pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah dasar. Namun, jika ditelusuri lebih lanjut, delapan nama di atas adalah peranakan Tionghoa.

Budi Dipojuwono bernama asli Li Po Joe. Sosok yang menjadi anggota DPR tahun 1956-1959 asalnya bernama Joe dan bermarga Li. Panggilan itu kemudian mengalami asimilasi menjadi ‘Juwono’ dan diimbuhi nama depan Budi.

Demikian pula Djoko Harsono. Namanya merupakan hasil modifikasi dari Djiauw Pok Kie. Nama Djoko, yang sekarang banyak dilafalkan sebagai Joko, adalah gabungan ‘Djiauw’ dan ‘Kie’. Dia merupakan penyelundup senjata pada tahun 1946 dan penerima bintang penghargaan dari presiden Indonesia pertama, Soekarno.

Sementara Usman Admadjaja, pendiri Bank Danamon, memiliki asli Djauw Jaw Wu. Nama Usman, dalam hal ini mengacu kepada Usman Jannatin, bahkan turut disematkan menjadi nama kapal perang Indonesia KRI ‘Usman Harun'--ada pun nama Harun ditakik dari Harun Tohir. Sedangkan ‘Jaja’ biasanya dipakai sebagai nama orang Sunda dan kadang diartikan menjadi pahlawan. Oleh Usman, nama 'Jaja' digunakan untuk mengakali marga Djauw yang dimilikinya.

Pandji Wicaksana, yang pernah menjabat Wakil Ketua Yayasan Trisakti, juga merupakan nama modifikasi dari (Phan) Wan Sin. Sedangkan nama dasar Prajogo Pangestu adalah (Phang) Djoen Phen. Dia adalah penguasa lahan di Sumatera dan Sulawesi. Putera Sampoerna (Liem Thian Po), Sudono Salim (Liem Sioe Liong) dan P.K Ojong (Auwjong Peng Koen) juga pengusaha terkemuka dan sukses di Indonesia.

Nama Halim dan Salim yang cukup terkenal di Indonesia, memang banyak dipakai Peranakan Tionghoa-Indonesia untuk bisa mengabadikan garis keturunan marga mereka. Tapi jangan sampai keliru menyangka Ha(lim) Perdana Kusuma ataupun (Lim)bad sebagai keturunan Tionghoa-Indonesia. Sejauh ini, mereka tidak termasuk bagian dari itu.

Dalam penelitian Pola Nama Masyarakat Keturunan Tionghoa (2013) karya Suharyo dari Universitas Diponegoro, selain melibatkan nama Cina yang telah dipoles serupa nama Indonesia, ada beberapa hal lagi yang menjadi perhatian etnis Tionghoa dalam menamai diri mereka. Misalnya, nama bulan atau hari besar agama tertentu. Ada juga nama yang identik dengan raja Kerajaan Indonesia masa lalu.

Nama Yulia, misalnya, yang berasal dari Juli atau Natalia yang berhulu dari Natal. Demikian pula yang menggunakan nama Wijaya, salah satu raja di Kerajaan Majapahit. Ada juga yang hanya memakai nama Barat tanpa embel-embel hanya agar tidak disangka Cina. Saya, yang juga keturunan Tionghoa ini, pernah memiliki teman bernama Jennifer--dan hanya satu kata itu saja--ketika sekolah dasar.

Namun, lantaran perawakannya juga Tionghoa seperti saya dan teman-teman yang lain, kami memanggilnya jadi: Jennifer Mei-Mei.

Bukan Sukarela

Mengganti nama Tionghoa menjadi Indonesia sebenarnya bukanlah sesuatu yang sengaja dilakukan Peranakan Tionghoa untuk mendapatkan pekerjaan atau membaur agar terkesan sebagai “pribumi asli” Indonesia. Bukan pula demi menjadi pasukan mata-mata negara asal, Cina.

Dalam penelitiannya, Suharyo juga menyimpulkan beberapa penyebab orang Cina meninggalkan nama aslinya, antara lain karena khawatir dengan isu SARA dan kebiasaan masa Orde Baru. Bahkan hingga sekarang pun tetap sedikit sekali nama-nama asli Cina yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kebiasaan” Orde Baru ini merujuk pada tahun 1965. Mereka yang tak berganti nama cenderung dikaitkan dengan PKI atau komunis karena dianggap berafiliasi dengan Partai Komunis Cina (PKC) di Cina.

Bahkan hubungan diplomasi Indonesia dengan Cina diputus setelah peristiwa Gerakan 30 September yang terkait dengan eksistensi PKI di Indonesia. Peranakan Tionghoa kemudian harus mengganti nama Cina-nya atas dasar pembuktian nasionalisme.

Hal ini diperkuat setelah Presiden Soeharto mengesahkan Keputusan Presiden RI Nomor 240 tahun 1967 Tentang Kebidjaksanaan Pokok Jang Menjangkut Warga Keturunan Asing. Dalam aturan itu, warga negara keturunan asing diimbau agar mengganti nama mereka.

Sejak itulah mulai muncul nama peranakan Tionghoa seperti, misalnya, Setiawijaya. Kata setia, selain bermakna harapan tidak akan mengkhianati orang tua, bisa juga dipakai menangkal masalah nasionalisme: setia pada negara.

Salah satu pola pikir orang Indonesia terhadap Cina ini diungkap oleh Albertus Budi Susanto, antropolog sekaligus Direktur Lembaga Studi Realino di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta melalui buku Membaca Postkolonialitas (di) Indonesia (2008).

Menurut Susanto, orang Indonesia sebenarnya tak menolak kehadiran Cina di Indonesia, tapi menuntut mereka bisa berbaur dengan baik. Pola pikir inilah yang kelak, secara langsung atau tidak, membenarkan tindakan rasialisme para "pribumi" ke masyarakat Tionghoa.

“Orang-orang Cina harus introspeksi, artinya merenungkan sikap mereka sendiri yang tidak bertoleransi,” tulis Budi soal salah satu pemikiran orang Indonesia terhadap kaum pendatang.

Selain faktor keamanan, asimilasi nama ini memudahkan hidup anak-cucu mereka di masa mendatang. Di buku Tionghoa Dalam Cengkeraman SBKRI (2008) karangan Wahyu Effendi dkk., diceritakan bagaimana Roni, seorang warga Tionghoa, kesulitan mengurus surat pernikahannya karena ibunya pernah punya nama Cina.

Dia harus menunjukan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia untuk bisa mengurus perkara akta kelahiran, perkawinan, dan kematian. Aturan ini sebenarnya sudah dihapuskan pada tahun 2006. Hanya saja, tidak semua petugas administrasi mematuhi itu.

Petugas tetap ngotot meminta bukti kewarganegaraan ibunya yang bernama Minarsih yang sebelumnya bernama Sien Mo. Roni yang berargumen bahwa SKBRI tak lagi dibutuhkan mengurus surat nikah malah digertak oleh petugas.

“Denger darimana itu? Yang ngomong itu Presiden Indonesia atau Presiden RRC,” catat Wahyu berdasar laporan Kompas.

Memang ada beberapa tokoh etnis Tionghoa yang berani tak mengubah identitasnya dan berhasil, seperti Yam Thiam Hien atau Soe Hok Gie. Namun, tidak semua etnis Tionghoa punya nyali dan ketabahan seperti mereka.

Masalah nama Tionghoa ini memang baru menjadi polemik besar saat kepemimpinan Soeharto. Ada pun pada masa Presiden Soekarno, seperti dicatat dalam Memoar Oei Tjoe Tat: Pembantu Presiden Sukarno (1995) oleh Pramoedya Ananta Toer dan Stanley Adi Prasetyo, ia tak peduli tentang nama Cina yang dipakai oleh loyalisnya tersebut.

Oei Tjoe Tat kala itu bahkan ditawari jabatan menteri oleh Soekarno. Ketika dia menanyakan urgensi untuk mengganti nama Cina-nya, Soekarno justru abai belaka.

“Wat? Je bent toch een Oosterling? Heb je geen respect meer voor je vader, die je die naam heeft gegeven? Terserah, maar voor mij is Kolonel Pieters, Douwes Dekker of John Lie meer Indonesier.”

(Apa? Kamu, kan, orang Timur? Apa kamu sudah kehilangan hormat pada ayahmu, yang memberimu nama itu? Terserah, tapi untukku Kolonel Pieters, Douwes Dekker, atau John Lie lebih Indonesia.”)

Hilangnya Identitas

Pemaksaan asimilasi Cina-Indonesia di era Soeharto bukan hanya perkara nama. Pada ketetapan MPR Sementara (TAP MPRS) nomor 32 tahun 1966, pemerintah melarang penggunaan aksara dan bahasa Cina untuk media massa dan nama toko/perusahaan. Hanya ada satu media yang diperbolehkan menerbitkan dalam bahasa Cina: Harian Indonesia.

Diskriminasi ini, menurut sosiolog Universitas Indonesia, Mely G Tan dalam Etnis Tionghoa di Indonesia: Kumpulan Tulisan (2008), memungkinkan penghapusan kebudayaan etnis Tionghoa di Indonesia.

“Semua peraturan ini dibuat oleh pemerintah Soeharto dengan alasan untuk mempercepat proses asimilasi agar apa yang dinamakan 'masalah Cina' dapat diselesaikan. Akan tetapi, jelaslah bahwa seluruh kebijakan ini bertujuan untuk menghapus golongan etnis Tionghoa sebagai suatu golongan kebudayaan dengan ciri-ciri khas,” tulis Mely.

Selain itu, Soeharto juga mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 1967 tentang Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina. Intinya, kebebasan beragama dan tradisi Cina yang mengakar dari Negeri Tirai Bambu wajib ditinjau, diwaspadai, dan dilakukan secara tertutup.

Sinolog Leo Suryadinata dalam Etnis Tionghoa dan Nasionalisme Indonesia: Sebuah Bunga Rampai 1965-2008 ( 2010) juga menuliskan pemaksaan asimilasi ini tidak akan berdampak baik. Satu-satunya cara mereka diterima bukan dengan mempertahankan identitasnya, tapi justru melepas karakteristiknya sebagai etnis Tionghoa.

“Konsep kebangsaan indonesia memang tidak pernah mantap, dan dalam situasi ini, orang-orang Tionghoa diharapkan untuk dapat berasimilasi dengan penduduk asli,” tulis Leo.

Imbas aturan-aturan itu,dosen di Universitas Indonesia, Aimee Dawis menulis, orang-orang Tionghoa generasi X dan seterusnya tidak lagi memahami budaya mereka sendiri. Tradisi mereka hanya bisa diselamatkan melalui perayaan agama Budha atau Konghucu, tapi perlahan-lahan juga semakin terkikis.

“Akibat dari larangan ini, kebanyakan orang Tionghoa yang lahir sesudah tahun 1966, hanya dapat berbicara, menulis, dan membaca bahasa Indonesia,” catat Aimee dalam Orang Indonesia Tionghoa Mencari Identitas (2010)

Salah satu daerah yang masih bisa mempertahankan budaya Tionghoa adalah Singkawang. Menurut Aimee, keturunan Tionghoa di sana beruntung karena 40 persen penduduknya berasal dari etnis Tionghoa. Namun tidak semuanya juga bisa membaca atau menulis huruf Mandarin, meski cakap berbicara bahasa tersebut.

Terlepas dari itu, asimilasi yang dipaksa pemerintah ini nyatanya tak juga menyelesaikan masalah rasialisme dan diskriminasi atas etnis Tionghoa.

“Tetap saja mereka [etnis Tionghoa] dipandang ‘berbeda’ oleh sebagian besar masyarakat Indonesia,” jelas Aimee. “Mereka selalu diingatkan tentang kedudukan mereka sebagai anggota kelompok tertindas di negeri ini.”

Seorang novelis, S. Mara Gd dalam bukunya Air Mata Saudaraku (2004) mengambil latar kerusuhan Mei 1998. Dalam salah satu dialognya tergambar pertanyaan besar yang mungkin ditanyakan etnis Tionghoa kepada pemerintah, kepada rakyat Indonesia lainnya yang melanggengkan diskriminasi.

“Kita dikatakan tidak mau membaur dengan mereka. Mana buktinya kita tidak mau membaur? Nama kita saja sudah kita ganti dengan nama Indonesia. Di negara lain mana ada orang nonpri yang mengganti nama mereka supaya sama dengan orang-orang pribuminya. Coba, saudaramu yang di Jerman apa mengganti namanya menjadi Meyer atau Hitler atau apa?” petikan kutipan salah satu tokoh bernama Hasan.

Di masa Reformasi, Presiden Abdurrahman Wahid atau yang biasa disapa Gus Dur berusaha memberikan keadilan bagi etnis Tionghoa. Bukan asimilasi dengan pelarangan dan pemaksaan, tapi justru memberikan kebebasan dengan mencabut Instruksi Presiden Nomor 14/1967 dan TAP MPRS 32/1966.

Infografik Ganti Nama Tionghoa

Infografik Ganti Nama Tionghoa. tirto.id/Quita

Setiap kali orang bertanya kepada saya: "Siapa nama Cina-mu?" Saat saya lahir tahun 1994, orangtua saya tak lagi memikirkan itu, apalagi repot-repot memberikannya. Bagi mereka, bisa hidup membaur saja sudah untung.

Guru bahasa Mandarin saya akhirnya menyematkan nama Ming Guang saat saya kelas 3 SD. Konon artinya adalah cahaya. Tapi, apa pula pengaruhnya? Masihkah Ming mengakui saya? Atau benarkah saya punya darah keturunan dari dinasti Ming, salah satu dinasti terbesar di dunia?

Rasanya nama Cina itu sudah tak ada gunanya ketika orangtua saya memakai nama sah Usman dan Yanni. Dua nama yang bagaimana pun membuat orang yakin, mereka adalah orang Indonesia asli. Nama di akta lahir saya pun sangat menunjukkan identitas Kristen, bukan lagi marga atau etnis.

Terima kasih, Pak Harto, karena secara tidak langsung telah membantu saya memutus pertalian dengan nenek moyang yang tak pernah saya kenal.

Baca juga artikel terkait BUDAYA CINA atau tulisan lainnya

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Editor: Eddward S Kennedy