tirto.id - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada Senin (17/10/2022). Meski demikian, posisi Heru sebagai Kepada Sekretariat Presiden tetap, hanya diisi pelaksana harian, kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Istana, Bey Machmudin.
“Selama Heru Budi Hartono menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, pelaksanaan tugas Kasetpres untuk membantu presiden akan dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (plh) Kasetpres secara bergantian,” kata Bey dalam keterangan tertulis.
Bey menuturkan, setidaknya akan ada dua orang yang menjabat sebagai pelaksana harian Kasetpres, yakni Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin (dirinya sendiri) dan Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Rika Kiswardani sesuai dengan periode waktu.
Heru resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022). Ia menggantikan Anies Baswedan dan A. Riza Patria sebagai pemimpin Jakarta. Jabatan Anies-Riza resmi berakhir pada Minggu (16/10/2022).
Pemilihan Heru sendiri berdasarkan pilihan Jokowi. Jokowi beralasan pemilihan Heru sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta karena ia sudah mengenal betul kinerja Heru saat menjadi wali kota maupun Kepala Badan Keuangan DKI Jakarta.
“Saya tahu betul rekam jejak cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya dan komunikasinya sangat baik dengan siapapun," kata Jokowi pada Senin (10/10/2022).
Jokowi berharap, pemilihan Heru bisa membawa sejumlah percepatan-percepatan di DKI Jakarta. Jokowi juga berpesan kepada Heru agar bisa menyelesaikan masalah utama Jakarta seperti banjir dan macet. Ia ingin ada kemajuan dalam penanganan isu krusial Jakarta.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz