tirto.id - Wakil Menteri (Wamen) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Helvi Yuni Moraza, mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto ketika meminta dirinya mendampingi Maman Abdurrahman di Kementerian UMKM. Menurutnya, ada dua hal utama yang ingin digarisbawahi Prabowo terkait impiannya dalam memajukan UMKM Indonesia yang jumlahnya mencapai 65 juta unit.
Dua hal tersebut merupakan masalah klasik yang sering ditemui dalam UMKM, yakni akses modal dan akses pasar. Menurut Prabowo, kedua masalah klasik tersebut harus diselesaikan agar UMKM lebih sanggup bertahan di tengah persaingan usaha.
“Beliau berpesan tolong siapkan modal untuk UMKM dan buka akses permodalan sebanyak-banyaknya. Yang kedua, tolong bikin channel pasar, kemudian buka akses pasar sebesar-besarnya,” ungkap Helvi di MikroEx Summit, Bali, Kamis (14/11/2024).
Helvi mengidentifikasi bahwa struktur permodalan UMKM saat ini masih banyak yang belum terformalkan, bahkan tidak terarah seolah sedang menjalani takdir. Selain itu, saat ini mayoritas UMKM masih beroperasi dengan cara yang konvensional, padahal saat ini tengah menjamur pasar daring (digital marketplace).
“Kita melihat bahwa persaingan UMKM sekarang itu tidak bisa lagi bermanja-manja dengan sistem konvensional. Suka tidak suka, kita harus masuk ke digitalisasi ekonomi,” ujarnya.
Politikus Gerindra tersebut juga mengatakan pendataan UMKM di Republik ini masih lemah, sehingga program pemerintah banyak yang tidak tepat sasaran. Maka itu, pemerintah pusat mulai menggodok Sistem Anggota Pengelolaan Aktivitas (SAPA) UMKM, yakni sebuah sistem besar yang memuat data terkait UMKM.
“Ke depan, kita akan punya itu, sehingga setiap UMKM itu kami sajikan data pasar dia apa, kemitraan dia apa, pameran di mana saja, pasar ekspornya seperti apa, kemudian dukungan perbankan atau permodalan, proses bisnisnya dengan apa, itu nanti semua bisa diakses. Dari semua penugasan kami di Kementerian UMKM yang baru, ada sekitar 7 program yang harus kami jalankan, itu [SAPA UMKM] secepat-cepatnya yang pertama,” tutur Helvi.
Lebih lanjut, sehubungan dengan pemisahan antara Koperasi dan UMKM menjadi kementerian tersendiri, bantuan dana bergulir dari kedua kementerian tersebut akan dipisah. Diketahui, semula penyediaan modal berupa bantuan dana bergulir berasal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (KUMKM).
“Kami punya program, nanti akan mempunyai lembaga penyediaan modal sendiri yang dikelola Kementerian UMKM. Selama ini yang ada kan LPDB Koperasi. Dengan pemisahan Kementerian Koperasi dan UMKM, LPDB Koperasi tetap jalan, sementara kami mendirikan lembaga penyediaan modal sendiri,” pungkas Helvi.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Irfan Teguh Pribadi