Menuju konten utama

Hasil Pilkada Malang 2020 Hari Ini: Suara Paslon & Link Real Count

Hasil Pilkada Malang 2020: data real count di Sirekap KPU sementara menunjukkan Sanusi-Didik Budi unggul atas 2 paslon lain. 

Hasil Pilkada Malang 2020 Hari Ini: Suara Paslon & Link Real Count
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama petugas terkait mempersiapkan kotak suara saat rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Kota Surabaya 2020, di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (11/12/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

tirto.id - Tiga pasangan calon menjadikan Pilkada Malang 2020 sebagai gelanggang untuk berebut suara pemilih dalam pemilukada serentak tahun ini.

Salah kabupaten di Provinsi Jawa Timur tersebut menjadi lokasi pemilihan bupati (Pilbup) dengan jumlah warga dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.003.608 orang.

Dengan jumlah pemilih yang lumayan besar tersebut, pencoblosan Pilkada Malang 2020 pada 9 Desember lalu berlangsung melalui 4.999 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 33 kecamatan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malang belakangan memutuskan menggelar pemilihan ulang di satu tempat yakni TPS 03 Purwodadi, Kecamatan Donomulyo. Pencoblosan ulang pada 12 Desember itu dilaksanakan karena ada pemilih dari kecamatan lain mencoblos di TPS 03 Purwodadi tanpa punya dokumen pindah pilih.

KPU Malang juga telah memutuskan bahwa Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada Rabu, 16 Desember 2020.

Meskipun demikian, real count sementara hasil Pilkada Malang 2020 sudah bisa dicermati di laman KPU yang menampilkan data Sirekap. Istilah terakhir adalah sebutan sistem rekapitulasi elektronik (e-Rekap) terbaru milik KPU RI yang mengolah data hasil pemilihan berdasar foto formulir C.Hasil-KWK yang disetor petugas dari setiap TPS Pilkada Serentak 2020.

Hingga Selasa malam, 15 Desember 2020, pukul 20.22 WIB, Sirekap KPU telah menghimpun data penghitungan suara dari 3.500 TPS di Kabupaten Malang. Artinya, Sirekap KPU RI baru menyerap data dari 70,01 persen TPS di Pilkada Malang 2020 (dari total 4.999).

Merujuk data Sirekap KPU tersebut, hasil sementara real count Pilkada Malang 2020 yang disusun sesuai dengan nomor urut paslon adalah sebagai berikut:

1. Sanusi-Didik Gatot Subroto: 45,2 persen suara (369.224 dukungan)

2. Lathifah Shohib-Didik Budi Mulyono: 42,6 persen suara (347.859 dukungan)

3. Heri Cahyono-Gunadi Handoko: 12,1 persen suara (98.964 dukungan).

Sanusi-Didik Gatot Subroto merupakan pasangan yang diusung oleh PDIP, Nasdem, PPP, Gerindra, Demokrat dan Golkar. Sanusi merupakan kandidat petahana.

Dia semula terpilih sebagai Wakil Bupati Malang periode 2016-2021, tetapi lantas menjadi kepala daerah usai pasangannya terdahulu, bupati Rendra Kresna harus lengser karena ditangkap KPK.

Pasangan Sanusi, yakni Didik Gatot Subroto adalah Ketua DPRD Kabupaten Malang dan tercatat sebagai politikus PDIP.

Sementara Lathifah Shohib-Didik Budi Mulyono diusung oleh PKB dan Hanura. Lathifah tercatat menduduki kursi DPR RI Fraksi PKB selama 2 periode (2014-2019 dan 2014-2019).

Pasangannya di Pilbup Malang 2020 yakni Didik Budi Mulyono, berpengalaman sebagai birokrat. Didik sempat memegang posisi Sekda Malang pada 2017-2020.

Adapun Heri Cahyono-Gunadi Handoko maju ke Pilkada Malang 2020 dari jalur independen. Heri tercatat sebagai pebisnis dan memiliki setidaknya tiga perusahaan dengan status 1 PT dan 2 CV. Sedangkan Gunadi Handoko memiliki riwayat sebagai advokat.

Sekalipun pasangan Sanusi-Didik Gatot Subroto terlihat unggul dalam data real count sementara di Sirekap KPU, hasil itu belum final dan peta perolehan suara masih mungkin berubah.

Untuk melihat perkembangan real count Pilkada Malang 2020 di Sirekap KPU, masyarakat dapat mengakses tautan ini: Link Hasil Pilkada Malang 2020 di Sirekap KPU.

Perlu dicatat, hasil penghitungan suara di Sirekap KPU tidak menjadi dasar penetapan pemenang Pilkada 2020, termasuk di Pilbup Malang.

Penetapan paslon pemenang Pilkada 2020 tetap dilakukan berdasar angka hasil rekapitulasi suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang, dari TPS hingga KPU Kabupaten/kota.

Maka itu, sebelum penetapan pemenang Pilkada Malang 2020 diumumkan oleh KPU, data hitungan suara di laman Sirekap KPU hanya bersifat sebagai informasi. Detail angkanya bisa mendekati atau justru sama dengan hasil rekapitulasi suara secara manual.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Politik
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH