tirto.id - Kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar mempertanyakan kinerja satuan tugas (satgas) yang dibentuk Polri untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap kliennya.
Menurut Haris, satgas tersebut hingga kini belum menunjukkan kemajuan dalam pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Padahal, kasus penyerangan yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah berusia hampir dua tahun.
Haris menilai kinerja lamban satgas kasus Novel menjadi bukti bahwa pembentukannya hanya untuk kepentingan Debat Pilpres 2019 tahap pertama.
"Tujuannya adalah hanya untuk menunjukkan atau memberikan bahan kepada presiden kalau ditanya kasus Novel mau bagaimana," kata Haris di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (5/3/2019).
Debat pilpres tahap pertama pada 17 Januari lalu membahas tema penegakan hukum, korupsi, HAM dan terorisme. Tema itu membuka peluang kasus Novel dibahas dalam debat, meski faktanya tidak.
Sementara satgas khusus untuk pengusutan kasus penyerangan Novel dibentuk awal Januari 2019. Satgas itu diberi waktu enam bulan, atau mulai 8 Januari sampai 7 Juli 2019, untuk mengungkap pelaku utama di kasus penyerangan Novel.
Haris mengatakan, beberapa hari setelah pembentukan satgas, memang ada beberapa petugas yang mendatangi Novel untuk melakukan pemeriksaan. Namun, kata dia, hingga kini belum ada lagi info soal kelanjutan kerja dari tim tersebut.
"Ketiadaan info itu adalah perkembangannya," kata Haris.
Kapolri Tito Karnavian membentuk tim khusus untuk penanganan kasus Novel guna melaksanakan rekomendasi Tim Pemantauan bentukan Komnas HAM.
Tim itu dibentuk melalui surat tugas dengan nomor: Sgas/3/I/Huk.6.6./2019 tertanggal 8 Januari 2019, atau 8 hari jelang debat pertama Pilpres 2019. Anggota tim satgas itu terdiri dari 65 orang, mulai dari pakar, perwakilan KPK dan Polri.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom