Menuju konten utama

Haris Azhar Dapat Dukungan dari Pegiat Agraria

Koordinator Kontras Haris Azhar menerima dukungan penuh dari para petani dan aktivis agraria dan petani yang tergabung dalam sejumlah organisasi. Mengalami nasib serupa, kriminalisasi yang terjadi pada Haris Azhar juga kerap dilakukan aparat keamanan terhadap para pegiat agraria di Indonesia.

Haris Azhar Dapat Dukungan dari Pegiat Agraria
Koordinator Kontras Haris Azhar berorasi saat sejumlah aktivis melakukan aksi solidaritas #melawangelap di depan Istana Merdeka. (Tirto/Andrey Gromico)

tirto.id - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memperoleh dukungan penuh dari sejumlah pegiat agraria dan petani yang bergabung dalam beberapa organisasi.

Organisasi seperti Serikat Petani Majalengka (SPM), Serikat Petani Karawang (Sepetak), Serikat Tani Indramayu (STI), Aliansi Petani Indonesia (API), dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pun memberikan tudung kepala petani (caping) kepada Haris sebagai simbolisasi dukungan.

"Caping merupakan bagian dari identitas dan harga diri petani, pelindung kepala dari terik matahari. Kami memberikan ini kepada Kontras dan Haris Azhar, karena harga diri mereka tidak bisa dirampas dengan semena-mena," kata Sekjen KPA Iwan Nurdin di Sekretariat KPA, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Menurut Iwan, pelaporan Haris Azhar ke Bareskrim Polri oleh BNN, TNI, dan Polri karena mempublikasikan tulisan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang menyebut beberapa pejabat ketiga institusi tersebut terlibat dalam bisnis gelap narkoba, merupakan bentuk kriminalisasi.

Pola yang sama, lanjut dia, juga kerap diterapkan aparat keamanan terhadap pegiat-pegiat agraria di berbagai daerah di Indonesia.

"Pada tahun 2015, ada 278 petani dan pegiat agraria yang dikriminalisasi, ditangkap, ditahan hingga dipidanakan paksa. Sementara dari tahun 2004–2014, ada 1.395 orang mendapat perlakuan yang sama," ujar Iwan.

Pendapat serupa disampaikan oleh Sekjen API Muhammad Nurudin. Dia menuturkan kasus Haris Azhar menunjukkan kegagalan negara dalam membela kepentingan umum dan hak-hak sipil.

"Padahal ini bukan zamannya lagi kepentingan pemodal dan penguasa bisa membungkam suara masyarakat," kata Nurudin.

Haris Azhar sendiri mengucapkan terima kasih atas dukungan para petani dan pegiat agraria. Menurutnya, pelaporan dirinya menunjukkan bahwa bangsa masih punya tantangan yang besar.

"Mari kita berjuang bersama-sama. Kita lawan ketidakberpihakan hukum dengan cara yang baik dan cerdas," tutur Haris.

Adapun Haris Azhar sendiri saat ini berstatus terlapor di Bareskrim Polri setelah tiga institusi negara yaitu BNN, Polri dan TNI mengadukannya dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan itu berawal dari tulisan Haris hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman yang berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)".

Dalam tulisan yang telah menyebar luas melalui media sosial itu, Freddy mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.

"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy dalam tulisan Haris seperti dikutip dari laman Facebook Kontras.

Baca juga artikel terkait UU ITE

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari