tirto.id - Hari Tani Nasional 2022 jatuh pada tanggal 24 September. Hari ini ditetapkan sebagai Hari Tani berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Sukarno Nomor 169 Tahun 1963.
Menurut laman Serikat Petani Indonesia (SPI), tanggal 24 September dipilih sebab merupakan momentum pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).
UUPA 1960 tersebut menjadi upaya perombak struktur agraria Indonesia yang timpang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme di masa lalu.
Sedari awal kemerdekaan Indonesia, pemerintah berusaha merumuskan UU agraria baru untuk mengganti UU agraria kolonial.
Pada tahun 1948 dibentuklah Panitia Agraria Yogya. Namun, usaha tersebut kandas karena pergolakan politik yang keras. Beberapa panitia pernah terbentuk, namun kerap kali gagal.
UUPA 1960 menjadi awal mula program reforma agraria. Pada masa Order Baru, UUPA 1960 sayangnya tidak dijalankan dengan baik sebab kegiatan yang berkaitan dengan UUPA dianggap sebagai komunis.
Kini reforma agraria menghadapi tantangan yang baru di masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Melanjutkan pemerintahan di periode kedua, reforma agraria dan kedaulatan pangan dimasukkan dalam program prioritas dalam Nawa Cita (sembilan program prioritas).
Tema Hari Tani Nasional 2022
Berkaitan dengan reforma agraria ini, SPI meresmikan lima kampung reforma agraria (KRA) di empat provinsi pada awal September lalu,
Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, peresmian ini adalah pembukaan dari rangkaian peringatan sebulan penuh Hari Tani Nasional (HTN) yang tiap tahunnya jatuh pada 24 Setember.
“Hari ini SPI meresmikan lima kampung reforma agraria di Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur,” kata Henry via aplikasi zoom pagi dari Medan, Sumatera Utara.
Henry melanjutkan persamaan KRA yang diresmikan hari ini adalah semuanya dibangun di atas lokasi perjuangan petani SPI.
Desa-desa KRA yang diresmikan hari ini adalah wajah dari suksesnya perjuangan reforma agraria SPI, karena para petani SPI di tiap-tiap KRA berhasil melakukan redistribusi lahan, lalu membangun kehidupan di atas lahan. Lahan sudah ditanami beragam tanaman dan juga ternak.
"Alhamdulillah, petani di tiap KRA sudah mulai berdaulat pangan. Di tiap-tiap KRA juga sudah tersedia fasilitas umum seperti pemukiman warga, musholla, jalan usaha tani, dan lainnya,” paparnya.
Henry menerangkan dari kelima KRA ini total luasan lahan produktif yang sudah dikelola berjumlah 1.582 hektare oleh 744 KK petani dengan potensi total ekonomi sekitar Rp26,375 Milyar dalam setahun,” katanya.
Henry menegaskan, SPI siap menjadi role model atau percontohan pelaksanaan reforma agraria yang kini sedang digiatkan oleh pemerintahan Jokowi di tahun-tahun terakhir pemerintahannya.
Editor: Iswara N Raditya