Menuju konten utama

Hari Pustakawan Nasional 7 Juli 2022: Mengenal Profesi Pustakawan

Sejarah Hari Pustakawan Nasional 7 Juli 2022 dan mengenal profesi pustakawan.

Hari Pustakawan Nasional 7 Juli 2022: Mengenal Profesi Pustakawan
Sejumlah pengunjung membaca buku di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Rabu (5/8/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Tanggal 7 Juli 2022 memperingati Hari Pustakawan Nasional. Pustakawan adalah orang memegang peranan penting pada sebuah perpustakaan. Tanpa adanya seorang pustakawan, perpustakaan tidak akan dapat berjalan dengan lancar.

Menurut laman resmi Perpusnas, tanggal 7 Juli merupakan Hari Pustakawan sekaligus hari jadi Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). Hari Pustakawan dicanangkan pada 7 Juli 1990 sedangkan IPI lahir pada 7 Juli 1973. Hari ini menjadi momentum pentingnya profesi pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan.

Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tahun mendirikan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) pada tanggal 7 Juli 1973 dalam Kongkres Pustawakan Indonesia yang diadakan di Ciawi, Bogor pada tanggal 5 – 7 Juli 1973. Kongres itu juga meresmikan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Nasional.

Perpustakaan sebagai tempat pembelajaran sepanjang hayat merupakan pusat ilmu pengetahuan dan informasi. Oleh karena itu, pustakawan memiliki peran penting dalam proses transfer ilmu pengetahuan kepada pemustaka. Pustakawan terus bekerja dengan penuh pengabdian untuk mewujudkan #IndonesiaMaju, dengan pelayanan sepenuh hati kepada pemustaka.

Pustakawan tetap berpijak pada upaya memperjuangkan literasi masyarakat Indonesia, baik di masa lalu, hari ini, maupun masa yang akan datang, dalam kondisi apapun menghadapi perkembangan zaman dan tren kehidupan yang berubah begitu cepatnya.

Apa Itu Pustakawan?

Pustakawan adalah ahli perpustakaan atau orang yang bekerja di perpustakaan. Dikutip dari laman Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Bogor, menjadi seorang pustakawan profesional adalah tuntutan bagi setiap pustakawan, khususnya di Indonesia.

Menjadi seorang pustakawan itu mewajibkan beberapa karakter dan kompetensi yang harus dimiliki, yang diuraikan dalam Undang-undang No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Etika Kepustakawanan serta buku-buku teori dalam bidang ilmu perpustakaan.

Perkembangan teknologi yang memang tidak dapat dipungkiri kecepatan dan kedinamisannya mengharuskan seorang pustakawan untuk mampu mengikuti kecepatan dan keharmonisan tersebut. Di era 4.0 ini pustakawan perlu meningkatkan kompetensi dirinya secara profesional dalam hal pengelolaan e-resources perpustakaan, kepemimpinan manajerial, literasi digital dan literasi penelitian.

Kompetensi tersebut sebagain bekal pustakawan untuk melakukan transformasi perpustakaan dan mewujudkan masyarakat berpengetahuan.

Pustakawan perlu mengikuti perkembangan teknologi digital library 4.0 dan memperhatikan tiga hal yaitu: penguatan pengetahuan, membangun konektivitas, dan berorientasi pada kebutuhan komunitas.

Hal tersebut dilakukan agar pustakawan siap menghadapi disrupsi dan pelayanan perpustakaan yang diberikan kepada pengguna berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Mencintai profesi dan menghasilkan prestasi merupakan tujuan utama dari seluruh pustakawan. Adanya peringatan Hari Pustakawan menghantarkan harapan dari pustakawan-pustakawan muda agar profesi mereka lebih di hargai dan di pandang oleh masyarakat luas.

Baca juga artikel terkait HARI PUSTAKAWAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Yantina Debora