Menuju konten utama

Hari Kunjung Perpustakaan 14 September 2021 Sejarah dan Tujuan

Hari Kunjung Perpustakaan 2021: sejarah peringatan 14 September.

Hari Kunjung Perpustakaan 14 September 2021 Sejarah dan Tujuan
Pengunjung melihat buku koleksi Perpustakaan Kota Yogyakarta, di Kotabaru, DI Yogyakarta, Rabu (10/6/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah.

tirto.id - Hari Kunjung Perpustakaan diperingati setiap tanggal 14 September. Hari Kunjung Perpustakaan 2021 jadi momentum untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia melalui membaca.

Perinagatan Hari Kunjung Perpustakaan ditetapkan berdasarkan surat Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 020/A1/VIII/1995 pada tanggal 11 Agustus 1995 kepada Presiden Soeharto.

Surat tersebut mendapatkan respons dari Soeharto dan ia meresmikannya pada 14 September 1995. Di saat yang sama, bulan September juga diresmikan sebagai bulan Gemar Membaca.

Alasan di balik peresmian dua perayaan tersebut untuk meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia yang masih kurang dibandingkan negara lain.

Sejarah Hari Kunjung Perpustakaan 14 September

Sejarah Hari Kunjung Perpustakaan dimulai sejak 14 September 1995 pada saat pemerintahan Presiden Soeharto. Ini berawal dari dari Ketetapan Presiden Soeharto kepada Kepala Perpustakaan Nasional RI dengan surat nomor 020/A1/VIII/1995 pada 11 Agustus 1995.

Surat tersebut berisi usulan pencanangan hari kunjung perpustakaan pada tanggal 14 September 1995.

"Presiden Soeharto memiliki harapan dengan adanya ketetapan tersebut dapat memberikan tujuan yang positif bagi gerakan aktivis intelektual di Indonesia, terutama di dalam menyebarkan budaya membaca generasi bangsa Indonesia," ujar Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Joko Santoso, dikutip laman Perpusnas.

Dalam tulisan yang ditulis oleh Kepala Perpusnas pertama, Mastini Harjo Prakoso pada Majalah Himpunan Perpustakaan Chusus Indonesia (HPCI), disebutkan bahwa Indonesia pernah menjadi negara yang produktif dalam menerbitkan berbagai judul buku.

Infografik SC Hari Kunjung Perpustakaan

Infografik SC Hari Kunjung Perpustakaan. tirto.id/Fuad

Hal ini juga terkait dengan semangat Presiden Pertama Soekarno yang memang sangat menyukai membaca dan mendukung penuh untuk menjadikan penerbitan termasuk juga aktivitas membaca, pemberantasan buta huruf, sebagai prioritas pertama.

"Terlihat pada tahun 1963, banyak terbitan buku di Indonesia bahkan pihak swasta sudah mulai berani membangun berbagai usaha penerbitan dan buku di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian Amerika sebagai negara Adi Kuasa. Bahkan mereka membeli buku terbitan Indonesia dengan membuka kantor cabang Perpustakaan Nasional Amerika Serikat di Indonesia," jelas Joko.

Tak hanya Amerika Serikat, Badan Literasi Belanda Koninklijk Instituut voor Taal –, Land – en Volkenkunde (KITLV) memusatkan untuk mengakuisisi terbitan indonesia di bidang ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan, Australia juga membuka perwakilan kantor Perpustakaan Nasional menunjuk agennya untuk membeli ragam buku terbitan Indonesia khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan sosial.

Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam, lanjutnya, serta Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dapat dijadikan Perpusnas untuk terus menggerakkan serta memastikan karya tentang Indonesia dari berbagai macam terbitan bisa dihimpun.

"Ini untuk menjadikan Perpusnas sebagai pusat rujukan yang memang dapat diandalkan, sebagai upaya kita untuk menyediakan refrensi dari berbagai macam penelitian penting tentang indonesia," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait HARI KUNJUNG PERPUSTAKAAN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra