tirto.id - Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour) diperingati setiap 12 Juni. Tahun ini, Hari Dunia Menentang Pekerja Anak berfokus pada tindakan yang diambil untuk penghapusan pekerja anak.
Ini adalah Hari Sedunia (World Day) pertama sejak ratifikasi universal Konvensi ILO (International Labour Organization) No. 182 tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, dan terjadi pada saat krisis COVID-19.
Pada bulan Juni ini, ILO dan UNICEF akan merilis perkiraan dan tren global baru tentang pekerja anak (2016-2020). Laporan tersebut akan mencakup penilaian tentang bagaimana kemajuan dalam mengakhiri pekerja anak.
Usaha untuk mengakhiri pekerja anak ini kemungkinan akan terpengaruh oleh pandemi COVID-19 dan krisis ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Dilansir laman ILO, pada Hari Dunia Menentang Pekerja Anak ini mereka akan mempromosikan “Pekan Aksi” (Week of Action) yang dimulai pada 12 Juni.
Acara dan kegiatan yang dilakukan selama minggu ini akan menjadi kesempatan bagi para mitra untuk menunjukkan kemajuan mengakhiri pekerja anak pada tahun 2025.
Kondisi Pekerja Anak
Anak-anak di seluruh dunia sebenarnya sudah terlibat dalam bentuk pekerjaan berbayar dan tidak berbayar yang tidak berbahaya bagi mereka.
Anak-anak diklasifikasikan sebagai "pekerja" ketika mereka terlalu muda untuk bekerja, atau terlibat dalam kegiatan berbahaya yang dapat mengganggu perkembangan fisik, mental, sosial atau pendidikan mereka.
Pekerja Anak adalah anak yang melakukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sehingga menghambat hak bermain dan belajarnya.
Di negara-negara kurang berkembang, satu dari empat anak (usia 5 sampai 17) terlibat dalam pekerjaan yang dianggap merugikan kesehatan dan perkembangan mereka.
Afrika menempati peringkat tertinggi di antara negara lain dengan jumlah anak sebagai pekerja (72 juta) Asia dan Pasifik menempati urutan kedua tertinggi (62 juta).
Wilayah Afrika dan Asia dan Pasifik bersama-sama menyumbang hampir sembilan dari setiap sepuluh anak dalam jumlah pekerja anak di seluruh dunia.
Menurut PBB, populasi pekerja anak lainnya ada di Amerika (11 juta), Eropa dan Asia Tengah (6 juta), dan Negara-negara Arab (1 juta).
Dilansir Kominfo, di Indonesia, pemerintah sudah, sedang, dan terus melakukan langkah-langkah untuk mempercepat terwujudnya peta jalan Indonesia bebas pekerja anak tahun 2022.
Antara lain dengan kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) dan Pencanangan Zona Bebas Pekerja Anak.
Salah satunya melalui kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH). Sinergi antara beberapa pihak diperlukan untuk mengurangi pekerja anak.
Pemerintah juga menentang pekerja anak dengan pencanangan kota bebas pekerja anak dan mendorong kawasan industri bebas pekerja anak.
Editor: Iswara N Raditya