tirto.id - Harga beras di pasar saat ini dibandrol jauh dari harga pokok penjualan (HPP) ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yakni Rp8.800 per kilogram (kg). Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga rata-rata eceran nasional per 20 Oktober 2022 untuk beras medium mencapai Rp10.900 per kg dan premium Rp12.800 per kg.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra mengatakan, kenaikan harga beras saat ini terjadi karena harga di tingkat penggilingan beras sudah naik. Kenaikan tersebut membuat Perum Bulog sulit untuk melakukan penyerapan beras dari petani.
Walaupun harga beras naik, Kemendag mengklaim memiliki solusi rekomendasi kebijakan untuk menekan harga beras. Mengutip dokumen Kemendag, salah satu kebijakan dilakukan melalui penguatan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Dalam hal ini, Perum BULOG harus mengoptimalkan penyerapan gabah atau beras dengan harga fleksibilitas secara langsung kepada petani (tidak melalui mitra).
Kemudian pengadaan atau pembelian gabah/beras di petani secara langsung (on the spot) dilakukan tidak melalui mitra pengadaan (ada margin, harga gabah/beras sesuai fleksibilitas tersedia terbatas). Serta optimalisasi manajemen pengadaan dan penyaluran CBP oleh Perum BULOG (First In First Out)
Lebih lanjut, untuk memitigasi risiko terjadi, Kemendag sudah bersurat kepada BULOG dan Pemerintah Daerah (Pemda). Surat tersebut diantaranya meminta agar Perum BULOG berkomitmen melaksanakan Program KPSH Beras Medium. Serta menyalurkan KPSH Beras Medium langsung ke konsumen oleh Satgas BULOG (tidak melalui Mitra), baik di sekitar pasar dan di tingkat desa/kecamatan (mengurangi permintaan beras di pasar).
Kemudian Pemda harus mengadakan pasar murah dan operasi pasar bersama Kanwil Perum BULOG, fokus komoditi beras dan komoditi lain, sekaligus pemanfaatan anggaran sesuai SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.
Untuk diketahui sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menjamin harga beras yang didistribusikan oleh Perum Bulog tidak akan mengalami kenaikan. Walaupun harga komoditas beras di luar saat ini sudah meroket.
"Harga gabah naik, oleh karena itu [beras] sedikit naik. Tetapi beras yang Bulog dijamin harganya," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (11/10/2022).
Dia menuturkan beras premium harganya akan mengikuti mekanisme pasar. Dia juga menegaskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak mengintervensi harga beras premium.
"Kalau premium kan seperti minyak goreng yang brand memang itu selera, tapi yang Bulog itu harganya tetap tidak berubah, kalau ada kenaikkan tentu ditanggung, disubsidi oleh pemerintah," ucap dia.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin