Menuju konten utama

Hantu Perpeloncoan di Dunia Pendidikan

Sudah berkali-kali memakan korban, perploncoan tetap saja diteruskan. Padahal, orientasi untuk siswa baru seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih mendidik dan baik, sehingga merasa diterima. Ini praktik yang dilakukan di negara-negara yang maju pendidikannya.

Hantu Perpeloncoan di Dunia Pendidikan
Siswa baru memakai berbagai atribut yang tidak sesuai dengan proses belajar mengajar ketika mengikuti masa orientasi peserta didik baru (MOPDB) di SMK Yuppentek 1 Tangerang, Banten. Antara Foto/Widodo S. Jusuf

tirto.id - “Ketika baru diplonco kami dibentak-bentak, ditendang tas kami dan dimaki-maki. Baru-baru terpikir olehku, apa guna semua ini? Di mana kadang-kadang manusia disuruh menjadi binatang.”

Kata-kata tersebut diungkapkan oleh Soe Hok Gie pada Jumat, 20 Oktober 1961 dalam bukunya yang berjudul “Catatan Seorang Demonstran”. Ia masih menjadi mahasiswa baru di Universitas Indonesia.

Apa yang dicatat Gie lima puluh tahun lalu sepertinya masih berlangsung hingga kini. Kekerasan verbal maupun fisik masih sering kita temui di universitas-universitas.

Variasi perploncoannya juga lebih beragam, bahkan cenderung kejam. Misalnya hantaman lutut ke bagian rusuk, dijemur tanpa menggunakan pakaian serta diperintah untuk mencium ketiak teman-temannya. Selain itu, mahasiswa baru juga diperintah untuk berjalan jongkok, dan diinjak oleh seniornya. Tak urung pelecehan terhadap mahasiswi baru kerap mewarnai. Semua bahkan tidak ada hubungannya dengan pendidikan yang akan ditempuh.

Perploncoan yang kelewatan itu terkadang menelan korban. Menurut penelusuran yang dilakukan tirto.id dari berbagai sumber, setidaknya kurang lebih sembilan orang yang meninggal akibat perpeloncoan. Hal tersebut terjadi mulai dari awal 2011 hingga awal 2016.

Perploncoan tetap terjadi meski Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan sudah mengeluarkan larangan penerapan perpeloncoan saat masa orientasi siswa (MOS) maupun ekstrakurikuler.

"Segala pelanggaran tak akan lagi didiamkan dan dibiarkan. Secara umum, aturannya jelas. Pelecehan, perpeloncoan, dan kekerasan sudah tahu kalau dilarang," katanya seperti yang dilansir dari Antara pada pertengahan tahun lalu.

Ucapan mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta ini terkait dengan kegiatan MOS Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Al Hikmah di Garut, Jawa Barat yang menyebabkan seorang siswa meninggal akibat terseret arus sungai saat mengikuti kegiatan orientasi.

Keanehan MOS lainnya juga ditemukan Anies ketika mengunjungi SMKN 4 Tanggerang, Banten. Para siswa baru tersebut diminta untuk menggunakan tali sepatu dari rafia, tas karung goni, hingga pita rambut berwarna-warni. Anies meminta seluruh siswa baru melepaskan segala atribut aneh yang melekat di badan mereka.

"Apa maksudnya mengenakan atribut aneh-aneh seperti ini? Ini seperti mengarah ke perpeloncoan," kata Anies saat inspeksi mendadak di SMKN 4 Tangerang.

Saat itu, Anies secara tegas meminta pihak sekolah untuk tidak menerapkan perlakuan tersebut ke siswa-siswanya. Ia juga meminta kepada siswa untuk tidak mendiamkan segala bentuk kejanggalan saat MOS.

Anies tidak main-main soal ini, seperti yang dilansir dari kemendikbud.go.id, ia juga mengeluarkan surat edaran nomor 59389/MPK/PD/Tahun 2015 guna mencegah berkembangnya praktik perpeloncoan, pelecehan dan kekerasan pada masa orientasi peserta didik di sekolah.

Setidaknya ada dua poin penting yang tercantum di dalam surat edaran tersebut. Pertama, Mendikbud meminta kepada para kepala daerah untuk menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk memastikan bahwa dalam pelaksanaan orientasi tidak terjadi praktik perpeloncoan, pelecehan, kekerasan terhadap peserta didik baru baik secara fisik, maupun psikologis yang dilakukan di dalam dan luar sekolah.

Sementara poin kedua, Mendikbud mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua/wali peserta didik untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan orientasi peserta didik baru. Orang tua/wali diminta melaporkan melalui laman: http://mopd.kemdikbud.go.id, atau melalui dinas pendidikan setempat jika terjadi penyimpangan.

Permen Nomor 18 Tahun 2016

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru. Peraturan tersebut menggambarkan pola penerapan masa orientasi yang efektif untuk siswa baru.

Peraturan tersebut menjelaskan, pengenalan lingkungan sekolah harus bisa membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, menumbuhkan motivasi, dan cara belajar yang efektif.

Selain itu, masa orientasi sekolah juga harus bisa menumbuhkan perilaku positif seperti kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, displin, hingga memiliki etos kerja dan semangat gotong royong yang tinggi.

Peraturan tersebut juga mengatur tentang larangan selama berjalannya masa inisiasi, seperti melarang segala hal yang berbau perpeloncoan, tindakan kekerasan serta melarang keterlibatan siswa senior sebagai penyelenggara.

Ada pula larangan pemberian tugas berupa penggunaan atribut yang tidak revelan terhadap aktivitas pembelajaran siswa.

Sekilas Tentang Inisiasi di Negara Lain

Berbeda dengan Indonesia, beberapa universitas di luar negeri justru menyambut kedatangan para mahasiswa dengan riang gembira. Di Australia misalnya, mahasiswa di sana hanya diminta untuk datang ke kampus seminggu sebelum dimulainya perkuliahan. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada siswa agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kampus. Kampus-kampus seperti University of Melbourne, University of New South Wales dan Universitas Sydney bahkan mengundang band atau artis-artis terkenal untuk bermain di kampus dan biasanya akan dilanjutkan dengan hiburan acara lainnya.

Hal yang sama juga diterapkan di Selandia Baru. Para mahasiswa baru diberi waktu seminggu untuk mempelajari lingkungan kampus. Tidak hanya itu, masa orientasi atau yang lebih dikenal dengan istilah orientation week juga diisi dengan berbagai acara sosial.

Di kota-kota seperti Dunedin dan Palmerston North, orientation week diisi dengan berbagai macam acara. Seperti mengundang band luar dan dalam negeri ternama mengadakan konser konser dan tur dalam acara tersebut, serta menjadi salah satu agenda top di kalender musik setiap tahunnya.

Sementara di Thailand, masa orientasinya atau yang dikenal dengan istilah rapnong (penyambutan mahasiswa baru) ini, lebih memperkenalkan mahasiswa baru dengan budaya universitas. Rapnong biasanya diisi dengan berbagai aktivitas seperti permainan, hiburan, dan rekreasi agar dapat saling mengenal satu sama lain dan mengurangi ketegangan dalam menyambut perubahan lingkungan.

Sesuai KBBI, orientasi berarti melihat-lihat agar bisa mengenal lebih jauh. Kekerasan dan perploncoan jelas tidak bisa membuat siswa mengenal sekolah atau kampusnya dengan lebih baik. Alih-alih mengenal lebih baik, siswa akan mengenang sekolahnya sebagai tempat untuk unjuk kekerasan. Lama-lama hal itu akan menjadi budaya turun temurun. Akar kekerasan pun tidak akan pernah bisa dicabut. Di sinilah peran pengelola sekolah untuk menghentikan segala budaya kekerasan dan perploncoan itu.

Baca juga artikel terkait PERPLONCOAN atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti