tirto.id -
Kuasa Hukum Haris-Fatia menilai pernyataan bernada seksis yang dilontarkan oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cokorda Gede Arthana tidak etis.
Hal tersebut menanggapi pernyataan Cokorda yang meminta agar kuasa hukum Haris-Fatia yakni Ronald Siahaan suaranya tidak kecil seperti perempuan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6) kemarin.
"Tentu tidak etis ya. Justru majelis hakim harus memberikan rasa aman dan nyaman tanpa harus memandang identitas gendernya," kata Citra kepada Tirto, Jumat (9/6/2023).
Ia menilai majelis hakim menunjukkan perilaku tidak adil, yakni seolah-olah perempuan disimbolkan menjadi pihak yang lemah, tidak berhak bersidang atau tak punya kapabilitas seperti laki-laki di ruang persidangan.
Seharusnya, kata dia, hakim berperilaku menjunjung tinggi martabatnya dan tidak boleh mendiskriminasi.
"Jadi sistem peradilan kemarin menunjukkan bahwa sistem peradilan kita tidak inklusif terhadap perempuan," ucapnya.
Kemudian ia menyatakan seharusnya pada persidangan kemarin Komisi Yudisial (KY) harus hadir untuk mencatat dan merekam hakim Cokorda bahwa pernyataan yang dilontarkan pelanggaran etik dan disiplin sebagai hakim.
"Itu sudah pelanggaran, itu sudah nyata kita lihat langsung, itu pelanggaran etik dan disiplin," tegasnya.
Selain itu, ia menyayangkan banyaknya TNI-Polri yang berkeliaran di ruang pengadilan maupun di luar seperti mengintimidasi pihak Haris-Fatia beserta pendukungnya.
"Kami menyayangkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur benar-benar dikangkangi oleh TNI-Polri demi mengawal saksi Luhut Binsar Pandjaitan," tuturnya.
Pada saat persidangan, ia bercerita melihat ada seorang ibu dan bayi yang ingin memberikan dukungan kepada Fatia, tetapi harus terombang-ambing oleh massa yang hadir karena tak diizinkan masuk oleh aparat.
Bahkan, ia sendiri dihimpit oleh polisi dan dilarang masuk sampai terpaksa harus menunjukkan kartu advokat.
"Harapannya pertama diperiksa dan diberi sanksi hakim Cokorda karena menunjukkan buruknya sistem peradilan. Kedua harapannya tidak ada lagi seperti ini. Ke depan sistem peradilan kita harus benar-benar menjunjung tinggi nilai keadilan dan keadilan gender," pungkasnya.
Baca juga artikel terkait SIDANG HARIS FATIA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan
tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri