Menuju konten utama
OTT KPK PN Medan

Hakim Ketua yang Vonis Kasus Meiliana Kena OTT KPK

"Iya itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, dengan anggotanya," kata Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi.

Hakim Ketua yang Vonis Kasus Meiliana Kena OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,Jakarta. tirto.id/Tf Subarkah.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara. Sekitar 8 orang diamankan dalam operasi tersebut, salah satunya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo.

"Iya itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, dengan anggotanya," kata Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi kepada Tirto (28/08/2018).

Wahyu Prasetyo Wibowo merupakan hakim ketua yang menjatuhkan vonis bersalah atas kasus penistaan agama Meiliana. Kasus ini sempat menarik perhatian publik beberapa hari terakhir karena kontroversi mengenai vonis yang dijatuhkan atas Meiliana.

Kasus terhadap Meliana yang dijatuhkan vonis selama 18 bulan ini bermula dari keluhan Meiliana terhadap suara azan.

Suhadi menceritakan berdasarkan informasi yang ia dapat dari Medan bahwa sekitar pukul 08.30 WIB sejumlah petugas dari MPK datang ke ruangan pimpinan Pengadilan Negeri. Petugas kemudian menyita sejumlah dokumen dan mengamankan 4 orang hakim PN Medan.

Dari keempat orang yang ditangkap dalam OTT KPK ini meliputi ada Ketua PN Medan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, dan dua orang hakim lainnya atas nama Merry Purba dan Sontan Maroke Sinaga.

"Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (28/8).

Basaria menerangkan 8 orang yang tertangkap terdiri atas hakim, panitera, dan pihak terkait. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang dolar Singapura. Basaria tidak merinci detail alasan penangkapan, tetapi berkaitan dengan perkara tipikor.

"Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara Tipikor di Medan," kata Basaria.

Basaria menerangkan, tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang diterima. Basaria memastikan, KPK akan menyampaikan perkembangan perkara sekaligus membawa pihak terkait.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri