Menuju konten utama

Hadapi Gelombang 3 COVID, Indonesia Beli 1 Juta Tablet Molnupiravir

Pemerintah sudah sepakat dengan pabrik farmasi Merck untuk membeli obat Molnupiravir sebanyak 1 juta tablet demi antisipasi gelombang ketiga COVID-19.

Hadapi Gelombang 3 COVID, Indonesia Beli 1 Juta Tablet Molnupiravir
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - Pemerintah Indonesia akan membeli 600 ribu hingga 1 juta tablet obat Molnupiravir dari Amerika Serikat. Upaya ini dilakukan demi mengantisipasi adanya gelombang ketiga COVID-19.

“Kemarin kami sudah ke Amerika, deal dengan Merck [perusahaan farmasi], rencananya kami akan beli dulu sementara 600 ribu sampai 1 juta tablet bulan Desember. Jadi mempersiapkan diri, mudah-mudahan tidak terjadi [gelombang 3 COVID-19 ]. Tapi kalau terjadi seenggaknya kami punya stok obatnya dulu,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (8/11/2021).

Namun untuk rencana jangka menengah, Indonesia kata Budi diharapkan dapat memproduksi sendiri Molnupiravir dengan terlebih dahulu mengajukan hak paten obat tersebut melalui jalur United Nation pada badan khusus yang menangani yakni medicines patent pool.

Pengajuan hak paten tersebut saat ini kata Budi sedang dalam proses finalisasi. Beberapa perusahan yang mengajukan hak paten di antaranya adalah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta.

“Syukur kalau bisa cepat kemungkinan tahun depan kita bisa bikin [Molnupiravir] ini disini sehingga memperkuat sistem kesehatan kita,” kata Budi.

Budi menjelaskan Molnupiravir merupakan obat yang dapat diberikan kepada pasien COVID-19 yang memiliki saturasi oksigen di atas 95 persen. Berdasarkan hasil uji klinis di luar negeri, kata Budi 50 persen pasien COVID-19 yang mengonsumsi Molnupiravir bisa sembuh tanpa masuk ke rumah sakit.

Untuk penggunaannya, setiap pasien harus mengkonsumsi selama lima hari masing-masing harus 8 tablet, sehingga seorang pasien membutuhkan 40 tablet Molnupiravir.

“Ini hitung-hitungan kami antara 40-50 Dolar Amerika [Rp570-712 ribu] jadi tidak terlalu mahal di bawah 1 juta,” kata Budi.

Baca juga artikel terkait OBAT COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Bayu Septianto