Menuju konten utama

Paket Obat Isoman COVID-19 Bisa Diambil di Apotek Kimia Farma

Paket obat COVID-19 bisa diambil lewat jasa pengiriman ojek daring atau diambil langsung wali padien di apotek Kimia Farma.

Paket Obat Isoman COVID-19 Bisa Diambil di Apotek Kimia Farma
Pekerja menunjukkan paket obat COVID-19 di salah satu gerai ekspedisi SiCepat pengiriman barang gerai di Jalan K.S Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

tirto.id - Kementerian Kesehatan memperbarui mekanisme pengambilan obat gratis bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Obat tersebut kini bisa diambil langsung wali pasien ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi memastikan layanan telemedisin gratis dari Kemenkes masih tersedia hingga saat ini.

“Layanan isomannya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan,” ujar Nadia melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (7/11/2022).

Nadia menjelaskan pasien yang sedang isoman dapat menghubungi WhatsApp (WA) Kemenkes di nomor 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedisin. Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes COVID-19 polymerase chain reaction (PCR) atau antigen di laboratorium yang terafiliasi Kemenkes.

Saat hasil tesnya positif COVID-19, maka pasien akan menerima WA dari Kemenkes (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status ‘pasien memenuhi syarat untuk menebus resep’ di web isoman Kemenkes. https://isoman.kemkes.go.id

Nadia mengatakan pasien dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis. Pasien tinggal memasukan kode voucher ISOMAN pada menu konsultasi di aplikasi yang dipilih.

Setelah berkonsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Saat pasien masuk dalam kategori layak isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.

Kemudian untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu pesan obat dengan mengunggah resep digital berformat Joint Photographic Expert (JPG) atau cuplikan layar (screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, kartu tanda penduduk (KTP), melengkapi alamat pengiriman, dan memberikan persetujuan syarat dan ketentuan paket obat.

Nadia menyebutkan pasien bisa memilih jasa pengiriman ojek daring atau ambil sendiri langsung ke apotek Kimia Farma yang ditentukan sistem. Setiap pengambilan akan diberikan kode paket yang dikirimkan langsung melalui WA konfirmasi tebus resep ke nomor pasien.

Sementara itu, Nadia mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk menghindari penularan virus COVID-19. Pasalnya, telah terjadi lonjakan kasus di 30 provinsi dalam waktu satu minggu terakhir. Tren kenaikan kasus ini terjadi seiring dengan ditemukannya subvarian Omicron XBB di Indonesia.

“Masyarakat diminta untuk menegakkan protokol kesehatan, mengurangi aktivitas di kerumunan, dan melaksanakan vaksinasi sebagai bagian dari perlindungan pencegahan dan pengendalian COVID-19,” kata Nadia.

Baca juga artikel terkait OBAT COVID-19 atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan