tirto.id -
“Yang melakukan perangkingan itu BPS. Bukan pendamping, bukan kepala desa, bukan bupati, bukan wali kota, bukan menteri sosial,” ujar Gus Ipul dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Pemutakhiran DTSEN dan Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Kemandirian Ekonomi di Bale Sawala Yudistira, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, pemeringkatan desil dilakukan menggunakan metode statistik yang dikerjakan oleh para ahli di BPS. Karena itu, pemerintah meminta seluruh pihak mempercayakan proses penilaian tersebut kepada lembaga statistik negara.
“Pendekatan yang dipakai bukan berdasarkan perkiraan atau penilaian subjektif, tetapi menggunakan metode statistik oleh para ahli. Karena itu, kita percayakan kepada BPS,” kata Gus Ipul.
Dalam proses pemutakhiran data, lanjutnya, pemerintah daerah, operator desa, pendamping sosial, serta masyarakat memiliki peran penting untuk memastikan data lapangan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data tersebut kemudian diproses oleh BPS menggunakan sistem yang terintegrasi dengan berbagai basis data kementerian dan lembaga.
Gus Ipul juga mengajak masyarakat membantu mendata warga miskin yang belum tercatat dalam sistem pemerintah sehingga belum menerima bantuan sosial. Presiden Prabowo Subianto menyebut kelompok ini sebagai The Invisible People.
“Mereka yang seharusnya mendapat afirmasi dari negara justru tertinggal karena tidak tercatat dalam data resmi pemerintah,” ujarnya.
Untuk memperkuat pembaruan data tersebut, Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menugaskan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah melakukan pemutakhiran DTSEN sekaligus menghilangkan ego sektoral dalam pengelolaan data.
Meski demikian, Gus Ipul mengakui bahwa proses penyempurnaan data masih terus berjalan.
“Apakah data kita sudah sempurna? Belum. Tetapi jika pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan, terstruktur, dan menggunakan ukuran yang telah ditetapkan BPS, saya yakin data kita akan semakin akurat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, yang menegaskan bahwa BPS bertanggung jawab menjaga kualitas DTSEN sebagai basis perumusan kebijakan pemerintah.
Menurut Amalia, DTSEN dirancang menjadi data tunggal nasional yang akurat sehingga dapat digunakan sebagai dasar intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“DTSEN akan terus dimutakhirkan dan ditingkatkan akurasinya sehingga dapat menjadi basis data yang kuat bagi kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, mengingatkan masyarakat untuk memberikan informasi yang jujur saat proses survei lapangan (ground check). Kejujuran responden dinilai penting agar data sosial ekonomi masyarakat dapat tercatat secara akurat.
Selain pemaparan terkait pemutakhiran data, acara tersebut juga diisi berbagai penampilan dari siswa Sekolah Rakyat. Beberapa siswa menyampaikan pidato dalam empat bahasa (Inggris, Jepang, Mandarin, dan Arab) serta menampilkan pembacaan puisi dan paduan suara bersama pilar-pilar sosial Kabupaten Purwakarta.
Acara itu turut dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk perwakilan dari Kementerian Desa, pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta jajaran pejabat dari Kementerian Sosial dan BPS. Para camat, kepala desa, operator desa, pendamping, serta ratusan pilar sosial dari Purwakarta juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Untuk mendukung pemutakhiran data, Kementerian Sosial membuka partisipasi publik melalui dua mekanisme, yakni jalur formal dan jalur partisipatif.
Melalui jalur formal, masyarakat dapat mengusulkan pembaruan data melalui RT atau RW yang kemudian diproses oleh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa, kelurahan, atau dinas sosial. Usulan tersebut dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan dan dilanjutkan dengan proses ground check oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta dinas sosial sebelum ditetapkan oleh kepala daerah.
Sementara itu, jalur partisipatif memungkinkan masyarakat mengajukan laporan melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, layanan Command Center 021-171, serta WhatsApp 08877-171-171. Seluruh usulan yang masuk kemudian diverifikasi oleh BPS untuk diperingkat ulang dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.
Hingga 23 Januari 2026, DTSEN telah mencatat sekitar 289 juta individu dan lebih dari 95 juta keluarga yang dipadankan secara nasional. Data tersebut menjadi dasar penentuan sasaran berbagai program pemerintah dan telah dimanfaatkan oleh lebih dari 24 kementerian dan lembaga.
Proses pemutakhiran juga terus berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 56.228.037 individu dalam 17.762.228 keluarga telah diperbarui. Dari proses tersebut, 529.577 keluarga mengalami perubahan desilm baik naik maupun turun, seiring dengan upaya memastikan data semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id

































