tirto.id - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya menegaskan, tidak boleh ada siapun dan dengan alasan apapun yang mau mencederai keberagaman, keharmonisan, serta kerukunan yang indah dan unik di daerahnya.
“Seluruh rakyat NTT harus bersama aparat keamanan, menjaga keamanan dan ketertiban di wilayanya dengan dilandasi semangat tidak boleh ada terorisme di NTT,” kata Lebu Raya, di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin (21/3/2016).
Pernyataan Lebu Raya tersebut disampaikan pada acara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda). Salah satu agenda yang dibahas dalam forum ini adalah masalah radikalisme. Dalam forum tersebut, Gubernur menekankan pentingnya dibangun koordinasi yang sinergis antara Forkopinda di daerah, dalam rangka memetakan kerawanan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, lanjut Gubernur NTT ini, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban tersebut maka setiap tamu yang masuk ke wilayahnya dalam waktu 1x24 jam wajib melaporkan diri kepada RT, RT maupun luruh. Hal ini, kata dia, sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Lebu Raya, wajib lapor ini juga berlaku untuk kegiatan kerohanian, dakwah, kebaktian kebangunan rohani (KKR) yang digelar di seluruh wilayah NTT, yang menghadirkan narasumber dari luar daerah, termasuk orang asing.
“Semua kegiatan kerohanian ini, wajib melaporkan kepada pimpinan agama, pemda setempat, kepolisian untuk mencegah dampak negatif yang dapat merugikan bersama,” ujarnya.
Gubernur NTT ini juga menghimbau kepada para bupati/wali kota agar selalu membangun komunikasi dengan segenap pimpinan agama, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat dan tokoh pemuda maupun pemangku kepentingan lainnya untuk bersama menjaga ketentramanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang dihadiri para bupati dan wali kota itu, selain membahas masalah pencegahan radikalisme atau terorisme, juga narkoba, korupsi dan percepatan pembangunan. (ANT)