Menuju konten utama

Grab Bantu Investigasi Polri Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri Medan

Pelaku bom bunuh diri merupakan mantan pengemudi Grab pada 2018. Saat bunuh diri dengan bom, pelaku mengenakan jaket Gojek.

Grab Bantu Investigasi Polri Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri Medan
Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11/2019). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.

tirto.id - Bom bunuh diri terjadi di sekitar di Polrestabes Medan, Sumatra Utara diduga melibatkan mantan driver ojek online (ojol) Grab.

Garda Regional Sumatera Utara (Sumut) memastikan pengemudi yang menggunakan atribut Gojek itu sempat menjadi pengemudi Grab pada 2018 lalu.

Grab Indonesia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian. Perusahaan di bidang ride hailing itu menyatakan akan mendukung investigasi yang akan dilakukan kepolisian.

"Sejak mengetahui informasi tersebut kami langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait untuk memberikan dukungan penuh dalam proses investigasi lebih lanjut," ucap Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, Rabu (13/11/2019).

Ridzki juga mengatakan, perusahaan turut prihatin atas kejadian itu. Ia berharap para korban bisa segera pulih.

"Kami turut prihatin atas peristiwa yang terjadi di Medan. Kami mendoakan kesembuhan bagi mereka yang terkena dampak dari peristiwa ini," ucap Ridzki.

Pelaku bom bunuh diri diduga bernama Rabbial Muslim Nasution (RMN), kelahiran di Medan 24 tahun lalu. Ia diduga melilitkan bom di pinggan dan meledak pada saat personel Polrestabes Medan akan menggelar apel pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Terdapat 6 korban terluk

"Hasil sidik jari yang berhasil ditemukan Inafis di TKP, penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku atas nama RMN, 24 tahun, lahir di Medan. Statusnya pelajar/mahasiswa," ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (13/11/2019).

Baca juga artikel terkait BOM BUNUH DIRI MEDAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hukum
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali