Menuju konten utama

Golkar Tempatkan Luhut sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan

DPP Partai Golkar mengumumkan nama pengurus baru, di antaranya beberapa jabatan baru yang dimunculkan seperti Dewan Pembina yang diketuai Aburizal Bakrie, Dewan Kehormatan diketuai BJ Habibie, dan Dewan Pakar diketuai Agung Laksono. Sedangkan Luhut Binsar Pandjaitan menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan.

Golkar Tempatkan Luhut sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan
Menkopolhukam Luhut Binsar Pnjaitan (kanan). Antara foto/Asep Fathulrahman.

tirto.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan akan dijadikan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar. Namun, posisi tersebut akan diisi Luhut apabila mendapat restu dari Presiden Joko Widodo.

“Tadi saya telepon pak Luhut, saya bilang bahwa kami akan mencantumkan namanya sebagai pengurus. Pak Luhut nanti tentu akan melaporkan ini kepada Presiden,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham, di kantor DPP Partai Golkar, Senin (30/5/2016).

Idrus menambahkan, jika Presiden Jokowi menghendaki Luhut untuk fokus di kabinet, maka Golkar tidak akan mempermasalahkan hal tersebut. “Bagaimana pun pak Luhut tokoh Golkar, mantan Wakil Dewan Pertimbangan,” kata Idrus.

Sementara itu, nama kader senior Golkar yang kini menjabat Wakil Presiden yakni Jusuf Kalla tidak masuk dalam kepengurusan Golkar.

Terkait hal tersebut, Idrus menyampaikan bahwa pengurus inti Golkar sudah menghubungi Jusuf Kalla dan yang bersangkutan memilih untuk fokus sebagai Wakil Presiden.

“Pak JK itu sudah kami hubungi. Dia mau fokus, bukannya kami menolak, sebab Ketua Umum tidak pernah menolak seseorang,” kata dia.

Senin, 30 Mei, DPP Partai Golkar mengumumkan 247 nama pengurus baru, di antaranya beberapa jabatan baru yang dimunculkan seperti Dewan Pembina yang diketuai Aburizal Bakrie, Dewan Kehormatan diketuai BJ Habibie, dan Dewan Pakar diketuai Agung Laksono. (ANT)

Baca juga artikel terkait GOLKAR

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz