tirto.id - Politisi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi tidak setuju soal adanya wacana penambahan jumlah kursi pimpinan MPR dari yang tadinya terdiri dari satu ketua dan empat wakil, menjadi 1 Ketua dan 8 wakil.
"Golkar tetap mendukung formasi saat ini sesuai UU MD 3 no 2/2018, yaitu satu Ketua dan empat pimpinan. Wacana penambahan menjadi sembilan adalah tidak ada kepentingannya untuk rakyat dan keterkaitannya dengan efektivitas kerja," jelas dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Ia menjelaskan, seharusnya bukan ada anggota baru yang masuk dalam jajaran pejabat elite di MPR. Malah ia lebih setuju jika ada perampingan di jajaran elite untuk membuat kinerja MPR lebih efektif dan efisien.
"Justru esensi dari perubahan UU MD3 tersebut merampingkan formasi pimpinan agar lebih efektif dan efisien," terang dia.
Perlu ada kajian yang matang sebelum para partai politik lain punya usul soal penambahan jumlah elite di MPR. Ia menilai, peraturan UU MD 3 no 2/2018 sudah tinggal direalisasikan, jangan banyak intervensi demi kepentingan politik.
"Masa belum dilaksanakan mau diubah lagi," kata dia.
Sementara itu mengenai adanya strategi untuk penguatan MPR dengan dihidupkannya kembali GBHN Bobby menilai, wacana ini perlu mendapat pembahasan yang lebih serius.
"Utamanya MPR perlu pengkajian apakah format GBHN ini masih relevan dalam hierarki sistem perundangan kita atau perlu disesuaikan agar sejalan dengan penguatan sistem presidensil, yang berbeda dengan GBHN jaman dulu, dimana Presiden adalah mandataris MPR," tandas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari