tirto.id - DPP Partai Golkar berencana mengevaluasi rekomendasi untuk Pilkada 2018 di sejumlah provinsi. Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid mengatatan, evaluasi ini dilakukan guna mematangkan persiapan partai berlambang pohon beringin dalam menghadapi pilkada serentak tahun depan.
“Bukan kocok ulang. Pak Airlangga sudah berkomitmen tidak akan ada perombakan. Kami mengevaluasi daerah-daerah yang masih tejadi dinamika," kata Nurdin, di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Daerah-daerah tersebut, kata Nurdin, di antaranya adalah Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Timur. Untuk Jawa Barat, DPP Golkar sudah resmi mencabut surat dukungan kepada Ridwan Kamil-Daniel Muttaqien, Minggu (17/12/2017).
Nurdin menjelaskan, di Sumatera Utara evaluasi dilakukan karena belum ada pasangan yang tetap setelah Ngogesa Sitepu menyatakan mundur sebagai Cawagub meninggalkan Tengku Erry Nuradi.
Padahal pasangan tersebut sebelumnya sudah mendapat rekomendasi dari DPP Golkar melalui surat R-452/GOLKAR/VIII/2017 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham bertanggal 21 Agustus 2017.
Ngogesa yang merupakan Ketua DPD Golkar Sumatera Utara menyatakan mundur dengan alasan ingin menempati posisi Cagub. Sementara, Nasdem sebagai partai koalisi tetap mendeklarasikan Tengku Erry sebagai Cagub sebagaimana kesepakatan awal kedua partai ini.
Perkara yang sama, kata Nurdin, juga terjadi di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, DPD Golkar Sulawesi Tenggara tidak setuju dengan penunjukan Ali Mazi sebagai Cagub oleh DPP Golkar.
Demonstrasi penolakan terhadap Ali Mazi terjadi pada Oktober lalu. Saat itu, Nurdin menyatakan keputusan DPP Golkar sudah final dan tidak dapat diganggu gugat. Adanya peluang evaluasi ini, Nurdin pun berdalih "demi stabilitas saat Pilkada."
Lalu untuk Pilgub Jawa Timur, Nurdin menyatakan Ketua DPD Golkar Jawa Timur Sunyono belum sepenuhnya setuju dengan sosok Emil Dardak sebagai Cawagub karena status kepartaiannya. “Kami mengutamakan kader sendiri," kata Nurdin.
Pernyataan Nurdin ini berbanding terbalik dengan Sekjen Golkar Idrus Marham saat memberikan surat rekomendasi kepada Khofifah-Emil Dardak pada 22 November 2017 lalu. Idrus menyatakan status kepartaian Emil tidak penting, melainkan ketulusannya berjuang di Jawa Timur yang menjadi pertimbangan utama.
Sehingga, kata Idrus saat itu, simpang siur status kepartaian Emil yang disebut sebagai kader PDIP dan Demokrat tidak menjadi masalah.
Berbeda dengan Nurdin, Ketua DPP Golkar Zainudin Amali menilai untuk Jawa Timur tidak perlu dilakukan evaluasi karena sudah tepat. "Saya kira tidak perlu lah Jatim dievaluasi, pokoknya kami evaluasi bagi yang menggantung. Waktunya makin mendekat, kalau dia menggantung kemudian dibiarkan bisa repot," kata Amali.
Hal yang sama juga terjadi pada Pilkada Kalimantan Timur. Nurdin menyatakan, hal ini sehubungan dengan pemecatan Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur Rita Widyasari oleh DPP Golkar pada 15 Desember 2017 yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Setya Novanto pada Mei 2017 sebagai Cagub.
Pemecatan Rita dilakukan melalui Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor : KEP-264/DPP/GOLKAR/XII/2017 Tentang pemberhentian dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kaltim. Dalam surat tersebut disebutkan Rita dipecat karena statusnya sebagai tersangka korupsi izin lahan sawit.
Evaluasi ini, kata Nurdin, akan dilakukan saat rapat tim Pemilu 20 Desember nanti. Namun, Nurdin menyatakan evaluasi tidak selalu soal pencabutan rekomendasi.
"Tidak semua harus dicabut seperti Jabar. Kalau Kaltim mungkin ya karena kena kasus hukum. Di Golkar ada mekanisme pemilihan calon yang akan kami lakukan," kata Nurdin.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz