tirto.id - Azan adalah panggilan ibadah bagi umat Islam untuk mendirikan salat fardu. Panggilan adzan dikumandangkan setiap memasuki waktu salat lima waktu. Apabila azan digunakan untuk panggilan salat, iqamat adalah seruan untuk segera menunaikan salat. Lafal azan dan iqamat dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahannya bisa disimak di artikel ini.
Adzan disyariatkan pada 2 hijriah. Awalnya, Nabi Muhammad memusyawarahkan kepada para sahabat cara memanggil umat Islam agar berkumpul untuk salat berjemaah. Usulan azan ini disampaikan oleh Umar bin Khattab dan diterima oleh semua sahabat. Ditambah lagi, Nabi Muhammad SAW juga menyetujui usulan tersebut.
Terkait lafadz adzan dan iqomah, sahabat Abdullah bin Zaid bermimpi bertemu seseorang yang mengajarinya suatu bacaan dengan suara lantang. Orang itu kemudian mendiktekan kepada Abdullah bin Zaid lafal azan yang kita kenal sekarang.
Ketika bangun, Abdullah bin Zaid menceritakan mimpi itu pada Nabi Muhammad. Lantas, Rasulullah SAW berkata: "Itu mimpi yang sebetulnya nyata..." (HR Abu Daud). Kemudian, lafadz adzan dan iqomah diajarkan kepada Bilal bin Rabah untuk dikumandangkan setiap memasuki waktu salat fardu.
Bacaan Lafadz Adzan Arab, Latin, dan Terjemahannya
Lafadz adzan dan iqomah diawali dengan takbir (Allaahu Akbar). Berikut ini teks adzan dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahannya.
(٢x) اَللهُ اَكْبَرُ،اَللهُ اَكْبَرُ
(٢x) أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلٰهَ إِلَّااللهُ
(٢x) اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
(٢x) حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
(٢x) حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
(١x) اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ
(١x) لَا إِلَهَ إِلَّااللهُ
Bacaan latinnya:
Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (2x)
Asyhadu allaa illaaha illallaah (2x)
Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah (2x)
Hayya 'alashshalaah (2x)
Hayya 'alalfalaah (2x)
Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (1x)
Laa ilaaha illallaah (1x).
Artinya:
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah
Aku bersaksi bahwa nabi Muhammad itu adalah utusan Allah
Marilah mendirikan salat
Marilah menuju kepada kejayaan
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
Tiada Tuhan selain Allah.
Sebagai catatan, untuk lafal azan subuh, ada kalimat khusus yang ditambahkan, yakni:
اَلصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ
Bacaan latinnya: Ash-shalaatu khairum minan-nauum.
Artinya: Salat itu lebih baik dari pada tidur.
Bacaan "Ash-shalaatu khairum minan-nauum" dikumandangkan sebanyak 2 kali setelah lafal "Hayya 'alalfalaah" pada azan subuh.
Bacaan Lafadz Iqomah Arab, Latin, dan Terjemahan
Lafal iqamat serupa dengan bacaan azan. Bedanya, jika lafal azan dibaca dua kali, iqamat dibaca sekali saja. Selain itu, ada lafal tambahan "Qad qaamatish-shalaah" yang dibaca 2 kali setelah lafal Hayya 'alalfalaah.
Berikut ini bacaan lafal iqomah dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahannya:
اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ
أَشْهَدُ اَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّااللهُ
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ
حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ
قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ ،قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ
اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ
لَاإِلٰهَ إِلاَّاللهُ
Bacaan latinnya:
Allaahu Akbar, Allaahu Akbar
Asyhadu allaa illaaha illallaah
Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah
Hayya 'alashshalaah
Hayya 'alalfalaah
Qad qaamatish-shalaah, Qad qaamatish-shalaah
Allaahu Akbar, Allaahu Akbar
Laa ilaaha illallaah
Artinya:
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar.
Aku bersaksi bahwa Tiada Tuhan melainkan Allah.
Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu adalah utusan Allah.
Marilah menunaikan salat.
Marilah menuju kepada kejayaan.
Sesungguhnya sudah hampir mengerjakan salat.
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar.
Tiada Tuhan melainkan Allah.
Doa Setelah Adzan Lengkap
Setelah azan selesai berkumandang, umat muslim juga disunahkan untuk membaca doa.. Berdasarkan hadis dari sahih Bukhari, seorang muslim yang mengucapkan doa setelah azan dijanjikan bakal mendapat syafaat dari Rasulullah SAW pada hari kiamat nanti.
Dari Jabir bin Abdullah RA, Rasulullah SAW bersabda: "Siapa saja yang berdoa ketika mendengar seruan azan dengan doa ‘Allāhumma rabba hādzihid dakwatit tāmmah, was shalātil qā’imah, āti muhammadanil wasīlata wal fadhīlah, wab‘atshu maqāmam mahmūdanil ladzī wa‘attah,’niscaya jatuhlah syafaatku padanya di hari kiamat," (H.R Bukhari).1. Doa Setelah Adzan
Bacaan doa setelah azan sesuai sunnah adalah sebagai berikut:اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ القَائِمَةِ آتِ سَيِّدَنَا مُحَمَّداً الوَسِيْلَةَ وَالفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَاماً مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ إِنَّكَ لَا تُخْلِفُ المِيْعَادَ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيْرَا
Bacaan latinnya: "Allāhumma rabba hādzihid dakwatit tāmmah, was shalātil qā’imah, āti sayyidanā muhammadanil wasīlata wal fadhīlah, wab‘atshu maqāmam mahmūdanil ladzī wa‘attah, innaka lā tukhliful mī’ād. Rabbighfir lī, wa li wālidayya, warham humā kamā rabbayānī shaghīrā."
Artinya, "Ya Allah, Tuhan seruan yang sempurna dan shalat yang berdiri, berikanlah wasilah [tempat di surga] dan keutamaan kepada Nabi Muhammad saw. Bangkitkan ia pada kedudukan terpuji [hak syafa’at] yang Kaujanjikan. Sungguh, Engkau tidak akan menyalahi janji. Tuhanku, ampunilah dosaku dan [dosa] kedua orang tuaku. Sayangilah keduanya sebagaimana keduanya menyayangiku di waktu aku kecil.
2. Doa Khusus Setelah Adzan Maghrib
Disebutkan pula dalam kitab Jami'ul Ahadits, terdapat doa khusus setelah azan magrib, yakni:اللّٰهُمَّ هَذَا إِقْبَالُ لَيْلِكَ وإدْبَارُ نَهَارِكَ وَأَصْوَاتُ دُعَاتِكَ فَاغْفِرْ ليْ
Bacaan latinnya: "Allahumma hadza iqbâlu lailika wa idbâru nahârika wa ashwâtu du’âika faghfir lii."
Artinya: “Ya Allah, ini adalah [saat] datangnya malam-Mu, dan perginya siang-Mu, dan terdengarnya doa-doa untuk-Mu, maka ampunilah aku.”
3. Doa Khusus Setelah Adzan Subuh
Setelah azan Subuh, umat muslim juga disunahkan membaca doa khusus. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Fathul Muin, halaman 280, berikut doa setelah adzan subuh:اللّٰهُمَّ هَذَا إِقْبَالُ نَهَارِكَ وَإِدْبَارُ لَيْلِكَ وَأَصْوَاتُ دُعَاتِكَ فاغْفِرْ لِي
Bacaan latinnya: "Allahumma hadza iqbâlu nahârika wa idbâru lailika wa ashwâtu du’âika faghfir lî."
Artinya: “Ya Allah, ini adalah [saat] datangnya siang-Mu, dan perginya malam-Mu, dan terdengarnya doa-doa untuk-Mu, maka ampunilah aku.”
Hukum Azan dan Iqomah Sebelum Sholat Fardhu
Dalam bahasa Arab, azan (أَذَان) artinya pemberitahuan. Secara istilah, ia adalah rangkaian zikir atau lafal tertentu yang disyariatkan untuk mengabarkan masuknya waktu salat wajib (sholat fardhu lima waktu).
Sementara itu, iqamat artinya pengerjaan. Dalam hal itu, seruan iqamat bertujuan untuk mengabarkan waktu pendirian atau pengerjaan salat fardu berjamaah.
Dalil mengenai seruan azan tertera dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 3 sebagai berikut:
وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ
Artinya: "Dan ini (adzan) adalah seruan dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia," (QS. At-Taubah [9]: 3).
Hukum azan dan iqamat sebelum sholat fardhu adalah sunah, seturut pendapat sebagian ulama. Adapun sebagian ulama yang lain menyatakan bahwa hukum azan dan iqamat adalah fardu kifayah.
Fardu kifayah merupakan kewajiban yang dibebankan pada kelompok. Jika salah seorang dalam kelompok sudah melakukan azan dan iqamat, kewajiban kelompoknya menjadi gugur. Akan tetapi, jika dalam kelompok tersebut tidak ada yang menyerukan azan atau iqamat sebelum sholat fardhu, seluruh kelompok menjadi berdosa.
Apakah Lafadz Adzan dan Iqomah Jenazah sama dengan yang Biasa?
Umat Islam tidak hanya terbiasa mengumandangkan lafadz adzan dan iqomah saat waktu sholat fardhu tiba. Adzan dan iqamat juga biasa dikumandangkan pada saat mayat akan dimakamkan.
Jika hukum mengumandangkan adzan dan iqomah sebelum sholat fardhu 5 waktu adalah sunah atau fardhu kifayah, bagaimana dengan pembacaannya saat pemakaman?
Mengenai hukum adzan dan iqomah saat mayat akan dimakamkan, para ulama berbeda pendapat. Mengutip dari artikel "Ini Hukum Mengadzankan Jenazah" terbitan nu.or.id, sebagian ulama mengatakan hukumnya sunnah, sementara yang lainnya tidak.
Sejumlah ulama berpendapat hukum adzan dan iqamah saat pemakaman jenazah adalah sunnah karena menyamakannya (qiyas) dengan kesunnahan memperdengarkan adzan ke anak yang baru lahir. Rasulullah SAW memang diriwayatkan pernah membacakan adzan dan iqamah ke telinga Hasan dan Husein ketika kedua cucu beliau itu baru dilahirkan.
Akan tetapi, sebagian ulama lainnya menyatakan pendapat di atas lemah, apalagi tidak ada dalil yang secara khusus mendasari pengumandangan adzan dan iqamah saat pemakamah jenazah. Meski begitu, kebiasaan mengadzankan mayat saat pemakaman tidak dilarang karena dianggap oleh sejumlah ulama sebagai bagian dari zikir.
Adapun bacaan lafadz adzan dan iqomah jenazah sama dengan lafadz adzan dan iqomah sebelum sholat fardhu.
Lafadz adzan dibacakan ke telinga kanan jenazah sesaat setelah mayat diletakkan di liang kubur. Kemudian, lafadz iqamah dibacakan ke telinga kiri jenazah.
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Addi M Idhom