Menuju konten utama

Gibran Terbitkan SE Imbau Warga Solo Tak Konsumsi Daging Anjing

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, mengeluarkan surat edaran untuk warganya agar tidak mengkonsumsi daging anjing, kucing, dan kera.

Gibran Terbitkan SE Imbau Warga Solo Tak Konsumsi Daging Anjing
Sidang lanjutan Gugatan yang diajukan oleh pemenang Uji Materi syarat batas usia Capres-Cawapres di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (19/2/2024) siang. tirto.id/Febri Nugroho

tirto.id - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, mengimbau warganya untuk tidak mengkonsumsi daging anjing. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 38/597/2024 tentang himbauan konsumsi produk pangan asal hewan yang aman dan sehat di Kota Surakarta, diteken pada 19 Februari 2024.

“Oh iya, kemarin, kami mengeluarkan surat imbauan untuk tidak lagi mengkonsumsi daging anjing. Nanti treatmentnya untuk warung-warung yang berjualan daging anjing,” ujar Gibran, Selasa (20/2/2024).

Dalam SE itu dijelaskan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi produk pangan asal hewan yang berasal dari hewan non ternak, misal anjing, kucing, dan kera. Dijelaskan konsumsi produk pangan berasal dari hewan non ternak berpotensi tertular zoonosis E.coli, salmonella, kolera, dan trichinellosis.

Gibran mengeklaim SE tersebut ditujukan kepada pedagang daging anjing di kota Bengawan. Sementara itu, masyarakat yang berjualan daging anjing akan diberi pelatihan untuk beralih berjualan daging ayam dan sapi.

“Arahnya kesana (alih jualan). Tetapi ini hanya sebatas SE. Akan lebih baik jika ini diperkuat menjadi perda. Tetapi akan kami konsultasikan lebih dulu dengan pak ketua DPRD Solo (Budi Prasetyo),” kata Gibran.

Gibran pun berencana akan memaparkan terkait SE himbauan untuk tidak menyantap hewan non pangan tersebut dalam waktu dekat ini.

“Yang jelas, kami dari Pemkot Solo sudah mengeluarkan surat edaran, imbauan untuk tidak mengkonsumsi daging anjing. Masukan kita juga banyak, evaluasi dari warga, komunitas dog meat free dan lainnya. Nanti akan kami paparkan lagi,” ungkap Gibran.

Dihubungi terpisah, Ketua Paguyuban Kuliner Guguk Solo Raya Bersatu, Agus Triyono, mengaku telah mendapatkan SE tersebut. Pihaknya pun setuju dengan syarat alih berjualan yang mereka lakukan akan diberikan bantuan modal dari Wali Kota Surakarta.

“Yang penting di kasih modal, nggak dilepas begitu saja sampai berhasil kembali. Apalagi, kuliner daging anjing ini sudah jalan puluhan tahun. Tapi kalau memang mau diganti rugi ada pembinaan itu, kita ya terbuka,” kata Agus.

Baca juga artikel terkait LARANGAN KONSUMSI DAGING ANJING atau tulisan lainnya dari Febri Nugroho

tirto.id - Flash news
Reporter: Febri Nugroho
Penulis: Febri Nugroho
Editor: Intan Umbari Prihatin