Menuju konten utama

Gerindra Siap Pecat Kadernya di Bali yang Terlibat Kasus Narkoba

DPP Partai Gerindra merespon keras kabar dugaan keterlibatan JGKS, Wakil Ketua DPRD Bali dari fraksi partai itu, di kasus narkoba. Gerindra siap memecat kadernya itu bila terbukti terlibat kasus narkoba.

Gerindra Siap Pecat Kadernya di Bali yang Terlibat Kasus Narkoba
(Ilustrasi) Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani (tengah) didampingi Sekretaris Fraksi Fery Djami Francis (kiri) saat memberikan keterangan pers di kompleks parlemen senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2016). Antara foto/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan partainya siap memecat kadernya, yakni inisial JGKS, yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Bali, apabila terbukti terlibat kasus narkoba.

"Kami tidak mentolerir perilaku anggota kami yang melanggar hukum. Siapa pun dia, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap," kata Sufmi Dasco di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan yang dimaksud dengan pemberhentian tiga rangkap yakni pemberhentian sebagai anggota partai, sebagai pengurus partai, dan sebagai anggota DPRD Bali.

Kepolisian Resor Kota Denpasar menggrebek rumah JGKS, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Gerindra, di Jalan P Batanta No.70, Desa Dauh Puri, Denpasar Barat, pada Sabtu (4/11/2017). Polisi menemukan paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar beserta alat isap, senjata api, dan sejumlah senjata tajam dalam penggerebekan itu. Tapi, saat penggerebekan, JGKS atau Mang Jongol melarikan diri dan sekarang polisi masih memburunya.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra, menurut Sufmi, akan ke Bali untuk mengumpulkan informasi mengenai JGKS sebelum memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya.

"Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kami persilakan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan Gerindra mendukung upaya Kepolisian yang menjalankan tugasnya dan menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak Kepolisian. Dia berharap JGKS bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Partai Gerindra adalah partai kader, kami tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum," kata Sufmi.

Dia juga menyerukan kepada semua anggota dan pengurus Gerindra di Bali tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian dan menyerahkan penanganan masalah itu kepada penegak hukum.

Baca juga artikel terkait PARTAI GERINDRA

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom