Menuju konten utama

Gerindra Jelaskan Alasan Keluar dari Pansus Hak Angket KPK

Desmond menemukan adanya proses ilegal saat pemilihan pimpinan ketua pansus hak angket.

Gerindra Jelaskan Alasan Keluar dari Pansus Hak Angket KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. TIRTO/TF Subarkah

tirto.id - Alasan Partai Gerindra keluar dari Pansus Hak Angket KPK bukan karena banyaknya partai koalisi pemerintah di dalam pansus dan tidak semata-mata untuk mempengaruhi elektabilitas partai-partai di dalam pansus hak angket.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Pansus Hak Angket, Desmond Junaidi Mahesa menegaskan sebenarnya Gerindra menolak hasil paripurna pembentukan panitia khusus hak angket. Namun, saat pansus berjalan normal, Gerindra mengirimkan perwakilannya di dalam pansus hak angket.

Dia menemukan adanya proses ilegal saat pemilihan pimpinan ketua pansus hak angket karena tidak terpenuhinya suara dari seluruh fraksi dan tidak bisa dinyatakan kuorum, sehingga dianggap tidak sesuai dengan UU MD3.

Desmond pun membantah jika langkah Gerindra dinilai untuk mengurangi kepercayaan publik terhadap partai koalisi pemerintah yang tersisa di dalam pansus hak angket. “Jadi kalau dilibatkan dengan elektabilitas dan macam-macam, itu berlebihan. Orang enggak paham,” kata Desmond kepada Tirto, Rabu (26/7/2017)

Menurutnya, pemilihan ketua pansus yang ilegal ini dapat menjadi dampak buruk ke depan bagi Partai Gerindra. Ia mengatakan bahwa, masalah pemilihan ilegal ini bisa digugat karena terbukti melanggar undang-undang yang berlaku.

Untuk itu, Desmond kembali menegaskan bahwa keluarnya Gerindra dari Pansus Hak Angket tidak berhubungan dengan strategi mendongkrak elektabilitas untuk Pilkada 2018 atau Pilpres 2019 mendatang. “Ya enggak ada urusannya. Urusannya enggak ada (dengan elektabilitas),” pungkasnya lagi.

Desmond juga menambahkan bahwa Partai Gerindra tegas untuk tidak kembali mengirimkan perwakilannya di Pansus Hak Angket KPK. Menurutnya, Pansus Hak Angket sekarang hanya berbicara seputar kesalahan-kesalahan beberapa oknum yang mungkin memang ada di KPK. Kecenderungan seperti itulah yang dinilai Desmond sudah mulai mengarah kepada pembubaran KPK dan bertentangan dengan Partai Gerindra.

Sementara terkait ujaran Fadli Zon yang sempat menyinggung kembalinya Partai Gerindra dalam Pansus Hak Angket, Desmond memaparkan bahwa keputusan Gerindra sudah bulat dan tidak akan berubah pendapat.

“Setiap keputusan Gerindra ini sudah final. Masak kita kayak gosokan maju-mundur, maju-mundur? Kan tidak mungkin kan. Ini berdasarkan pertimbangan yang matang,” terang Desmond.

"Karena kami tidak mau tindakan ceroboh ini ke depan yang seolah-olah ini pansusnya berjalan di tempat yang benar. Menurut kami ini tidak benar. Ini bermasalah dalam hal pemilihan pimpinan pansus," katanya lagi.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto