tirto.id - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan memeriksa Ketua DPC Gerindra Kota Semarang buntut aksi dugaan pemukulan terhadap kader PDIP. Sidang perkara dugaan pelanggaran sumpah ikrar kader Partai Gerindra itu akan digelar siang ini di Kantor DPP Partai Gerindra Ragunan, Jakarta Selatan.
“Ada dua level kesalahan yang diduga terjadi dalam masalah ini,” kata Habiburokhman yang juga Waketum DPP Partai Gerindra itu dalam keterangan tertulis, Minggu (10/9/2023).
Pertama, kata dia, kalau benar si kader Gerindra melakukan pemukulan, maka tentu ini merupakan ranah hukum pidana yang harus diusut oleh pihak kepolisian.
Kedua, lanjut dia, kalau tidak melakukan penganiayaan, tetapi melakukan intimidasi atau bersikap tidak sopan terhadap kader PDI Perjuangan, maka hal tersebut melanggar sumpah jati diri kader Gerindra yang mengharuskan kader selalu bersikap sopan dan rendah hati.
“Sanksi terhadap pelanggaran sumpah jati diri kader Gerindra bisa berupa pencopotan jabatan struktural," ucap Habiburokhman.
Habiburokhman mengingatkan kepada seluruh kader, penting untuk selalu menaati sumpah jati diri kader Partai Gerindra dan juga arahan dari Ketum Prabowo Subianto.
“Agar kader Gerindra selalu menjaga kesejukan, sopan santun serta kedamaian," tutur Habiburokhman.
Sementara itu, politikus senior PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, pihaknya menunggu saja hasil pemeriksaan tersebut oleh DPP Gerindra.
“Ya kami tunggu apa hasilnya. Kalau Gerindra punya niat baik, itu akan bermanfaat untuk mencegah kejadian yang sama terulang di daerah lain dan menurunkan tensi pemilu," kata Deddy kepada reporter Tirto, Minggu (10/9/2023).
Deddy memastikan jika Gerindra tak punya niat baik, maka pihaknya bakal menempuh jalur hukum atas dugaan pemukulan itu.
“Jika tidak, tentu harus jalur hukum agar jadi pembelajaran," tutup Deddy Sitorus.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz