tirto.id - Ketua Umum Gerakan Pakai Masker (GPM), Sigit Pramono menganjurkan pemerintah sebaiknya menyerahkan saja kepada masyarakat apakah mereka mau memilih untuk tetap memakai masker atau tidak memakai masker.
Bahkan menurut dia, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tak perlu menganjurkan masyarakat untuk tidak pakai masker.
Hal ini merespons pemerintah yang resmi membolehkan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan masker di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat.
“Jadi ke depan sebaiknya serahkan saja kepada masyarakat, kepada orang per orang untuk memutuskan mau tetap pakai masker atau tidak pakai masker dalam kegiatan atau situasi tertentu yang dihadapinya,” tutur Sigit melalui keterangan tertulis yang diperoleh Tirto, Jumat (20/5/2022).
“Presiden tidak perlu menganjurkan masyarakat untuk tidak pakai masker.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di luar ruangan. Dia juga menyebut masyarakat yang di luar ruangan yang tidak padat orang, diperbolehkan untuk tidak memakai masker.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dari Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Sigit menilai memakai masker adalah kebiasaan baik dan sehat bagi masyarakat dan untuk melindungi diri serta orang lain dari penularan penyakit. Dia juga mengingatkan agar pemerintah harus berhati-hati dalam membuat suatu kebijakan.
“Mengingat bahwa kampanye menganjurkan masyarakat untuk melakukan kebiasaan baik dan sehat pakai masker itu tidak mudah, kita harus berhati-hati dalam membuat kebijakan yang bisa menyebabkan masyarakat jadi tidak melakukan kebiasaan itu,” ujar dia.
Akan tetapi, Sigit menghargai niat pemerintah untuk mulai melonggarkan peraturan yang membatasi kegiatan masyarakat yang selama 3 tahun pandemi COVID-19 ini berdampak sangat buruk. Dia pun memberikan usulan mengenai kebijakan pelonggaran yang dikaitkan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada hari ini, 20 Mei 2022.
“Sebaiknya presiden memanfaatkan hari ini sebagai simbol kebangkitan bangsa setelah 3 tahun terpuruk karena krisis akibat pandemi. Salah satunya dengan pelonggaran PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat] agar ekonomi bangkit kembali,” kata Sigit.
Menurut dia, kalau pemerintah hendak mengeluarkan kebijakan pelonggaran, semestinya dimulai dengan pelonggaran kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya. Serta sebaiknya tidak melompat langsung pada kebijakan pelonggaran protokol kesehatan (prokes), apalagi boleh tidak memakai masker.
“Pesan dari pemerintah ke masyarakat seharusnya: masyarakat dipersilahkan melakukan kegiatan ekonomi sosial dan budaya, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan,” usul Sigit.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri