Menuju konten utama
Wawancara Khusus

Gen AI di Koridor Kekuasaan, Sampai Mana Kesiapan Indonesia?

"Pembangunan teknologi apapun, termasuk gen AI, harus berdasarkan human-centris."

Gen AI di Koridor Kekuasaan, Sampai Mana Kesiapan Indonesia?
Header Wansus Semuel Abrijani Pangerapan. tirto.id/Tino

tirto.id - Total terdapat 112 kasus dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi yang dicatat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam kurun 2019 hingga 2023. Sebanyak 3 kasus terjadi di 2019, kemudian kasus meningkat signifikan di tahun berikutanya yakni, 21 kasus di 2020, 20 kasus di 2021, 35 kasus di 2022, dan 33 kasus di 2023.

Dari 112 kasus, 99 di antaranya merupakan kasus kebocoran data pribadi, 3 kasus pengumuman data pribadi, 3 kasus pengungkapan data pribadi kepada pihak yang tidak sah, 2 kasus pengumpulan data pribadi yang berlebihan serta lima kasus lainnya. 

Dalam data tersebut, diketahui pula sebanyak 76 kasus merupakan penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta, sisanya atau 36 kasus merupakan PSE publik. 

Dengan masifnya kasus pelanggaran data pribadi tersebut, tentunya berbanding lurus dengan kebutuhan cyber defender yang juga meningkat.

Teknologi generatif AI disebut-sebut mampu menjawab masalah-masalah tersebut. Namun siapkah Indonesia? Dan sudah sejauh mana pemerintah Indonesia menerapkan teknologi anyar ini dalam sistem pelayanan mereka?

Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan membahasnya dalam wawancara bersama Tirto, Kamis (26/10/2023).

Apa tantangan yang Kominfo lihat untuk menjaga keamanan siber di Indonesia?

Bukan tugas kami yang menjaga, tugas kami yang menjaga keamanan siber ini ada semua orang yang memiliki sistem yang beroperasi di ruang siber.

Jadi memang tantangannya kalau kita sedang mau masuk ke ruang digital, yang harus di awalnya adalah memitigasi risiko.  Karena kita harus tahu ruang digital itu adalah ruang yang terbuka, jadi ruang kaca. Dan karena dia terbuka dan untuk memudahkan berinteraksi dan berinterkoneksi dengan sistem-sistem yang lain, mereka harus memitigasi yang mana yang tidak boleh terbuka.  Dan itu menurut undang-undang itu adalah tugas mereka [penyedia sistem elektronik]. 

Nah, kami mengawasinya apabila ada kebocoran atau apabila ada insiden cyber security, ada kebocoran data, data pribadi masyarakat. Nah itulah kita masuk untuk melakukan investigasi.  Memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Jadi bukan tanggung jawab kita.  Kebocoran data dan keamanan siber itu adalah tanggung jawab penyelenggara.

Dari kasus-kasus yang terjadi, Anda melihatnya, mengapa itu bisa terjadi?

Yang namanya ruang digital itu terbuka. Terjadinya karena mereka lupa menutup. Kalau kita bicara keamanan siber itu ada 4 layer. 

Pertama adalah jaringannya. Jaringan yang mereka gunakan sudah harus secure. Jadi gak mungkin ada orang di tengah jalan melakukan kegiatan ilegal di jaringannya. Jadi dia memastikan bahwa end-to-endnya itu adalah secure. Itu baru jaringannya. 

Kedua, mereka punya sistem terdiri dari komputer segala macam. Komputer pun didisain, sistem-sistem ini didesain yang sudah resilient, yang tahan terhadap serangan. Jadi makanya sistem juga harus dipastikan. 

Yang ketiga, aplikasinya.  Aplikasi bisa di-hack gitu, di-penetrate atau disusupi orang.  Misalnya, banyak pinjol-pinjol masuk ke website pemerintah.  Jadi keamanan aplikasinya juga. 

Nah yang terakhir, datanya.  Datanya kan banyak. Datanya yang mana yang harus dienkripsi?  Apabila terjadi kebocoran, tidak terlalu banyak yang dirugikan khususnya masyarakat. Terutama data-data pribadinya. Karena kalau dienkripsi semua, kan jadi enggak nyaman dan prosesnya akan lama. Nah mereka harus memitigasi. Memitigasi dari data-data ini yang enggak boleh sampai terbocor, jadi tidak ada nilainya. Seperti data-data pribadi dan data-data keuangan. 

Dan katakan, karena kan tadi ruang digital itu terbuka. Jadi kebocoran ataupun serangan itu, bukan lagi ngomong bagaimana, tapi kapan. Karena sudah harus antisipasi. Kan tadi, walaupun 4 layer, kan harus antisipasi.  Nah itu memitigasi risikonya, risiko yang paling besar adalah apabila datanya bocor. 

Masa untuk preventifnya, pemerintah tidak bisa melakukan apapun, misalnya dengan regulasinya?

Ada. Kalau nanti data pribadi itu [bocor], kena denda dia [PSE]. Kalau dia terjadi kebocoran, bukannya dibantu sudah kemalingan, dia didenda lagi. Itu untuk apa? Untuk mereka meningkatkan keamanan sibernya.  Lo mau invest untuk meningkatkan keamanannya atau lo nanti gue denda.  Karena kebocoran data atau insiden siber di era digital sekarang  itu bukan hanya karena dia nanti  karena akan didenda oleh pemerintah.  Kamu mau enggak menggunakan layanan  dari sebuah perusahaan yang keamanan sibernya lemah?  Begitu ada berita aja, semua orang tanya aja duitnya.  Wah duit gue ilang.  Kalau dia itu bermain di era,  di sektor finansial.  Atau yang lainnya.  Kan layanan banyak, bukan hanya dia satu-satunya.  

Jadi selain tadi mereka akan kena denda,  mereka akan kehilangan reputasi.  Makanya mereka harus, di undang-undang ITE sangat jelas, bertanggungjawab terhadap keamanan siber.  Mereka harus membangun keamanan siber yang andal.

Sekarang soal AI, yang ramai jadi perbincangan, selain membantu  kerja-kerja remeh, misalnya jawab email, smart reply,  tapi juga beberapa platform bilang bahwa ini bisa  membantu mengatasi  keamanan siber atau mencegah.  Anda sepakat? 

Ya bisa. Karena dia itu kan  kayak manusia juga.  Daripada kita mau hire banyak, kita harus lihatin terus jaringannya.  Ini kan secara sistem,  dia akan patroli.  Patroli lihat jaringannya,  ada yang bocor enggak di jaringan.  Sistemnya ada. Lihat di aplikasinya.  Dan mereka bisa memantau.  Dia kan di digital.  Ini ada dibangun semacam  sebuah program,  algoritma, yang dia bisa memantau.  Irregular transport data,  kok saya enggak perhatiin data ini,  kenapa ada keluar?  Nah itu dia bisa mencegah.  Karena lebih cepat lah,  kerjanya mereka.  Dan itu memungkinkan dilakukan oleh AI.

Nah implementasinya di Indonesia  terutama di sektor e-government itu sudah sampai mana? 

Belum ini.  Yang sekarang aja belum optimal.

E-governmentnya?

Iya. Maksudnya kan begini.  Kamu mau itu kan mau sprint. Kita belum bisa. Kan itu harus ada tahapannya.  Kan harus ada kesiapan SDM-nya juga.Pasti menguasai teknologi SDM-nya. Dan membangun teknologinya.

Teknologi sendiri kan juga bukan hal yang murah. Ada estimasi berapa? 

Enggak tahu saya.  Dan sekali lagi, kami tidak menangani segala keamanan siber.  

Artinya, kalau boleh saya simpulkan,  berarti kita belum siap untuk membawa  teknologi AI ini to the next level?

AI itu memang ada negara yang sudah siap?  Enggak ada juga. Semuanya lagi  membangun.  Ada yang berani enggak pakai AI untuk  keamanan sibernya? Belum ada. Mereka semuanya  di test lab lah. Bahwa itu  gak mungkin diberani.  Pasti masih tetap ada orang, manusianya.  Wah, berani ya. Karena masih  pengembangan. Bisa digunakan? Ya bisa.  Mungkin saja nanti AI bisa menggantikan  operasi  bedah  lebih persisi.  Kalau sudah ini, tapi AI menjanjikan yes, AI itu menjanjikan dan  bisa membantu  kerja manusia akan lebih presisi.  Tapi kan kalau kita sekarang ini, AI yang sudah digunakan itu untuk hal-hal yang sifatnya repetisi. 

Nah tadi AI juga bisa untuk melindungi, perlindungan data pribadi.  Tapi masalahnya AI ini juga bukan yang sempurna banget.  Ada hal-hal yang mungkin dia bisa jadi false alarm.

AI itu buatan manusia.  Jadi apa yang kita kerjakan kita tuangkan dalam sebuah algoritma  akhirnya mesin yang melakukan.  Ya namanya buatan manusia juga pasti ada biasnya. Makanya tergantung  AI-nya apa. Siapa yang membangun. Tujuannya apa. Makanya  tiap kali AI dibangun tuh selalu dievaluasi. Feedbacknya bener gak? Kan kita kayak-kayak manusia juga. Kalau belajarnya salah kan, ilmunya jadi salah.  Inputnya, datanya salah  keluarnya garbage.  Nah itu ada rumus yang  harus diikuti, di ruang digitalnya kayak gitu.

Kalau di e-government  sendiri, yang diampu sama Kominfo, penggunaan  AI itu sudah sampai di mana?

Kalau di Kominfo namanya mereview konten-konten  pornografi. Itu bukan manusia.  Kamu lihat  semua orang, manusia, anak buah saya, tiap 6 bulan itu harus pergi ke psikolog.  Kebayang enggak, anak-anak itu melihat tiap hari, ngeliat pornografi.  Kan bisa berpengaruh  kalau dia tidak tahu. Ini kerjaan lho.  Jadi dia harus  membuat benteng. Jangan-jangan jadi ketagihan. Atau dia  mengevaluasi konten-konten radikal.  Jangan-jangan nanti dia  yang terjadi radikal.

Yang kedua yang kita lakukan adalah  proses pengidentifikasian  konten-konten  perjudian.  Tiap hari 10 ribu [konten].  Dan itu kan kita harus,  website judi yang kita mau tutup,  kita harus mempunyai bukti.  Berarti harus dibuka satu-satu.  Kebayang gak 10 ribu konten, orang  itu harus meluangkan waktu. Makanya AI membantu kami. Jadi dia buka, cek-cek, dia lihat  oh iya bener ini judi, langsung  langsung melayani sistem. Prosesnya akan lebih cepat.  Jadi itu mereka sudah pakai, tapi belum sampai  untuk keamanan.

Sekarang kalau untuk pornografi itu kami sudah 95 atau 93 ya, 93 persen dilakukan AI.  7 persennya manusia.  Kenapa masih menggunakan manusia?  Karena kan kadang-kadang dia pakai  bahasa. Kan kita tadinya hanya gambar. Gambarnya kadang di halaman depan bukan pornografi.  Terus diklik lagi baru masuk keluarnya. Kan mereka  yang penjahat-penjahat ini kan lebih canggih juga.  Jadi memang pasti ada celahnya. Kan belum sempurna.  Jadi karena kan kita modelnya bukannya memfilter berdasarkan kata kunci. Tapi benar-benar kita temukan di situ bahwa  yang mengandung konten perjudian atau pornografi. Baru kita lakukan pemblokiran.

AI ini bagian dari teknologi yang sifatnya seperti pisau bermata dua. Bisa buat defense. Bisa buat hal-hal baik. Tapi juga bisa buat hal-hal buruk. Nah, apa yang  kira-kira yang bisa diantisipasi?

Setiap teknologi kan pasti ada  plus minusnya.  Karena ilmu kan sama. Pokoknya itu  harus didasarkan. Makanya yang niatannya jahat itu kita atur dalam undang-undang, itu adalah tindakan  pidana. Tugasnya si penyelenggara mengamankan dari segala  kemungkinan.  Itu harus menjadi tanggung jawab. Makanya tadi, kalau bisa, kalau jaringannya  jebol, oke gak apa-apa.  Layanannya jadi terganggu.  Sistemnya jebol, oke.  Layanannya terganggu. Kalau aplikasinya enggak jalan. Tapi datanya? Makanya ini yang paling besar [dampaknya], pihak ketiga atau rakyat  yang datanya ada di situ tidak dirugikan. Karena lain-lainnya bisa diperbaiki. 

Tapi bagaimana agar kita ini manusia, masyarakat ini  bisa beradaptasi  untuk tidak bisa tergantikan oleh AI? Haruskah punya skill tertentu? 

Hati.  Nalarnya itu sudah dibentuk oleh pembuatnya.  Kalau hati kenapa ya?  Manusia itu kan berpikirnya bukan hanya dengan pikirannya, tapi dengan hatinya.  Secara logisnya oke logis, tapi  boleh enggak kamu lakukan? Nah itu kan yang belum ada. Kesadaran. 

Kalau bagi saya ke depannya  pembangunan teknologi apapun harus berdasarkan human-centrisCenternya adalah manusia.  Ini akan membantu manusia bukan menggantikan manusia.  Pada poin-poin tertentu  apakah, contohnya,  apakah suatu kerjaan yang cuma menerima kartu-kartu di sini  itu bukan pekerjaan.  Itu hukuman kalau menurut saya.  Apalagi dikerjakan oleh orang yang  sebenarnya punya kemampuan lebih.  Itu hukuman.  Tidak akan produktif dia di sana. Dia akan lebih produktif.  Dan manusia akan melakukan hal yang efektif.

Kalau Dirjen Aptika sendiri melihat  perkembangan AI ke depannya,  apa yang terdekat yang bisa dilakukan?

Terdekat kan kami ada kemarin dari BRIN, dulunya BPPT,  mengeluarkan strategi nasional tentang AI. Stranas AI. Dan kami terlibat di dalamnya.  Even dengan mereka kita bekerjasama, kan kami juga punya data-data yang banyak. Itu kami keluarkan data pribadinya  untuk dimanfaatkan, untuk feeding AI supaya lebih cerdas. Siapapun yang ingin mengembangkan AI di Indonesia, masih harus ada kerjasama ya. NDA ya. Non Disclosure Agreement-nya. Untuk penelitian kami membantu banyak juga.

Jadi data-data yang sudah kami bersihkan dari data pribadinya,  kami persilakan gunakan.  Untuk  meningkatkan  kemampuan AI mereka. AI kan sebenarnya otak manusia dibangunnya terus dikasih informasi agar bisa mengolah.

 

Contohnya untuk proyek apa?

Belum tahu. Tapi setahu saya, mereka lagi menggunakan  Natural Language, NLP.  Natural Language Programming.  Jadi supaya program itu bisa mengenali bahasa-bahasa manusia  seperti kita yang ngomong ini.  Akhirnya dia, oh ya ini  percakapan manusia itu bagaimana sih?  Ini kan kadang-kadang kata kan artinya tidak dalam kata itu sendiri. Intonasi  mengaruhi, buat gestur. Bagaimana mengajari gestur, kan AI tidak lihat, kecuali AI-nya dikasih kamera  waktu dia ngomong, untuk menganalisa.  Kan arti kata yang kita keluarkan,  kalau kamu hanya dengarkan saya di podcast suara,  tanpa kamu lihat gerakan tangan saya, itu kan  pemahamannya berbeda.  Nah itu itulah, itu dikasih apa ya yang bisa memintarkan AI ini.  Itu digunakan.  Kalau kalimat ini, artinya itu ini. Jadi diajarin terus sampai dia begitu ada orang ngomong,  interaktifnya kamu seperti ngomong sama sesama manusia.  

Jadi  ke depannya ya, kalau kita lihat ya.  Banyak sekali manfaatnya.  Dan saya tidak,  posisi saya terhadap teknologi itu selalu netral dan selalu  mendukung. Karena memang amanah dari undang-undang ITE.  Negara ini  wajib mendorong pengembangan teknologi.  

Pemerintahan itu untuk yang teknologi AI ini sendiri, mereka bangun sistem sendiri atau ada kerjasama dengan pihak ketiga?  

Sekarang banyak, yang simple-simple kita bangun sendiri. Tapi kalau sudah yang  kompleks ya kita kerjasama. Ngapain kita bangun?  Biaya mahal.

Yang kompleks, kami memasukkan data-data  terus menganalisa, terus keluarlah simulasi. Itu kan, perlu computing proses yang tinggi.  Bisa jutaan core  untuk memproses  angka-angka yang banyak, yang harusnya  baru diselesaikan dalam berapa tahun, tapi ini  dengan sistem yang besar  dia bisa memproses.  Dan kita kan harus masukin semua model-model  di situ, input data, kita running. 

Misal,  kalau kita ingin menaikan pajak  implikasinya itu apa sih?  Terus penerimaan kita  bertambah berapa sih? Jadi akhirnya pemerintah bisa mengambil  kebijakannya cepat.  

Jadi contohnya  itu kan urusan Menterian Keuangan  maksudnya hal-hal itu  bisa digunakan  tadi kan yang kompleks karena butuh sistem besar. Untuk  mengandalkan sistemnya sendiri itu bisa miliaran dolar AS.

Tapi AI juga bisa punya  masalah, yaitu dia bisa bias. Biasnya apa? Tergantung dari yang yang dibuat. Contohnya  bisa bias itu kalau seleksi  pegawai, penerimaan pegawai  kalau dia tidak transparan  dalam menyusunnya  yang diterima orang-orang tertentu yang sesuai dengan  desainernya. Nah itu bisa terjadi  diskriminasi. 

Makanya di undang-undang PDP  itu ada hak warga sebagai  subsidiari. Bisa ajukan keberatan jika dievaluasi pakai mesin dan meminta direview dengan manusia dan bisa membantah.

Contohnya dia mengambil data-data yang  sudah invalid makanya jadi merugikan orang yang bersangkutan.  Siapapun yang menggunakan AI  dia harus transparan, bagaimana dia mengelola datanya, variabel yang digunakan. Apalagi sekarang  yang merugikan itu kan, juga menggunakan  data-data sosial media. Bagaimana kalau sosial medianya itu sudah 10 tahun  yang lalu? Kan manusia berubah. Kan bisa bias, kan kita tahu data-data di digital  itu tidak pernah  tidak bisa dihapus  karena ada jejaknya. 

Kalau AI bisa masuk ke sana, dia bisa mengambil data-data yang sudah, menurut saya, tidak relevan untuk menilai seseorang itu yang harus diperhatikan siapapun yang menggunakan AI. Transparansinya, akuntabelnya, bisa dipertanggungjawabkan, tidak bias, kalau bisa itu dibuat oleh  beberapa orang  jadi bisa saling check and balance.  

Contohnya di Google.  Saya datang ke Google, dia punya engineering dari berbagai negara. Saya tanya, memang di Amerika tidak ada orang?  Mereka jawab, bukan itu. Tujuan mereka adalah  supaya tidak bias. Karena tiap-tiap orang walaupun dia belajar ilmu  komputer ya sama, tapi kan tiap-tiap orang kan dibesarkan berbeda, nah inilah  memperkaya.

Baca juga artikel terkait ARTIFICIAL INTELLIGENCE atau tulisan lainnya dari Restu Diantina Putri

tirto.id - Teknologi
Reporter: Restu Diantina Putri
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Muhammad Taufiq