Menuju konten utama

Gempa Vulkanik 29 Kali Sehari, Gunung Merapi Naik Level III Siaga

Peningkatan status Gunung Merapi menjadi level III berlaku sejak 5 November 2020, pukul 12.00 WIB.

Gempa Vulkanik 29 Kali Sehari, Gunung Merapi Naik Level III Siaga
Puncak Gunung Merapi yang diselimuti awan terlihat dari Bronggang, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (9/7/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.

tirto.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) meningkatkan status Gunung Merapi dari level II waspada menjadi level III siaga. Kenaikan status dilakukan seiring dengan meningkatkan aktivitas Merapi akhir-akhir ini.

“Merapai naik statusnya [menjadi level III siaga],” kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (5/11/2020).

Perihal kenaikan status Gunung Merapi ini Hanik mengeluarkan surat bernomor 523/45/BGV.KG/2020, yang ia tandatangani tertanggal 5 November 2020. Dalam surat tersebut Hanik menyatakan peningkatan status menjadi level III berlaku sejak 5 November 2020, pukul 12.00 WIB.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa dari hasil pemantauan menunjukkan sejak Oktober 2020 kegempaan meningkat semakin intensif. Pada 4 November 2020, rata-rata gempa vulkanik dangkal terjadi 29 kali dalam sehari.

Sementara itu, fase banyak terjadi 272 kali dalam sehari, kemudian hembusan terjadi 64 kali dalam sehari. Dari data pemantauan disebut menunjukkan menjelang munculnya kubah lava seperti pada April 2006.

Namun berdasarkan pemantauan menggunakan kamera pada 3 November 2020 belum terlihat adanya kubah lava baru. Tetapi sampai saat ini kegempaan dan deformasi masih terus meningkat. Atas hal tersebut, dimungkinkan terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif. Selain itu juga berpotensi ancaman bahaya guguran lava dan awan panas sejauh 5 kilometer dari puncak.

“Berdasarkan evaluasi dan data pemantauan tersebut di atas disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk,” kata Hanik seperti dalam suratnya.

Kenaikan status mendorong BPPTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi. BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah.

Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman. Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.

Di samping itu, rekomendasi kedua yang diberikan oleh BPPTKG yakni penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Selanjutnya, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi. Terakhir, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Baca juga artikel terkait STATUS GUNUNG MERAPI atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan