Menuju konten utama

Gempa Susulan di Lombok Hingga 11 Agustus Terjadi 521 Kali

Menurut BMKG, terjadi 521 kali gempa bumi susulan dan 21 kali di antaranya dirasakan kuat oleh masyarakat.

Gempa Susulan di Lombok Hingga 11 Agustus Terjadi 521 Kali
(Ilustrasi) Sejumlah pengendara sepeda motor melintas dekat bangunan yang sebagian temboknya roboh akibat gempa susulan 6,2 SR di Ampenan, Mataram, NTB, Kamis (9/8/2018). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

tirto.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat telah terjadi 521 kali gempa bumi susulan yang mengguncang Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat usai gempa 7,0 SR pada Minggu (5/8/2018) malam.

Berdasarkan informasi BMKG, hingga Sabtu (11/8/2018) pukul 08.00 WITA terjadi 521 kali gempa bumi susulan dan 21 kali di antaranya dirasakan kuat oleh masyarakat.

Terkait gempa Lombok, Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan jumlah korban gempa Lombok, NTB bertambah menjadi 387 orang per hari ini.

"Diperkirakan jumlah korban meninggal akan terus bertambah karena masih ada korban yang diduga tertimbun longsor dan bangunan roboh," kata Sutopo, melalui rilis yang diterima Tirto, Sabtu (11/8/2018).

Sutopo mengatakan korban meninggal dunia tersebar di Kabupaten Lombok Utara (334), Kabupaten Lombok Barat (30), Kabupaten Lombok Timur (10), Kota Mataram (9), Kabupaten Lombok Tengah (2) dan Kota Denpasar (2).

Sementara itu, korban luka-luka tercatat 13.688 orang. Pengungsi tercatat 387.067 jiwa tersebar di ribuan titik.

Ratusan ribu jiwa pengungsi tersebut tersebar di Lombok Utara (198.846), Kota Mataram (20.343), Lombok Barat (91.372) dan Lombok Timur (76.506).

Sedangkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, berdasar data sementara Jumat (10/8/2018), tercatat ada 22.721 rumah yang rusak akibat gempa Lombok. Rinciannya, 12.778 unit rusak ringan, 723 rusak sedang, dan 9.220 rumah rusak berat.

Pemerintah, kata dia, telah memutuskan nilai bantuan untuk rumah rusak berat ialah Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.

“Kalau berat ini berarti sudah ambrol semua, kalau ringan masih berani orang tinggal, tapi sedang mungkin juga sudah nggak berani tinggal di dalam rumah,” kata Basuki usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Baca juga artikel terkait GEMPA NTB atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora