Menuju konten utama

Gempa Jayapura, Pemkot Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 21 Hari

Lokasi yang terparah akibat gempa berada di Distrik Jayapura Utara dan Distrik Jayapura Selatan.

Gempa Jayapura, Pemkot Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 21 Hari
Pasien RSUD Jayapura Dievakuasi saat gempabumi 5.4 SR yang terjadi di Kota Jayapura, Papua, Kamis (9/2). FOTO/BNPB

tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menetapkan situasi tanggap darurat bencana selama 21 hari akibat gempa 5,4 magnitudo yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, Kamis (9/2/2023).

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi di Jayapura, mengatakan status tanggap darurat telah diputuskan bersama dalam rapat bersama instansi terkait dan terhitung mulai 9 Februari 2023 hingga 1 Maret 2023.

"Sehingga setelah ini kami akan menindaklanjuti struktur dan pembangunan posko sehingga masyarakat bisa mengungsi untuk sementara," katanya, seperti dilansir Antara.

Menurut Awi, dampak dari gempa bumi 5,4 magnitudo tersebut untuk fasilitas umum seperti rumah sakit, kantor pemerintahan dan rumah warga mengalami kerusakan.

"Ini masih akan terus didata oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura dan juga dari tim yang dibentuk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk lokasi yang terparah akibat gempa berada di Distrik Jayapura Utara dan Distrik Jayapura Selatan.

Dia mengatakan Pemkot Jayapura melalui Dinas Sosial juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dalam membangun posko di beberapa titik di Distrik Jayapura dan Jayapura Selatan.

"Tetapi juga ada posko yang sudah dibangun di depan Kantor Wali Kota Jayapura yang dijadikan tempat pengungsian bagi warga," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk tetap siaga tetapi juga jangan mudah untuk percaya informasi yang tidak benar.

Baca juga artikel terkait GEMPA JAYAPURA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Restu Diantina Putri