tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengatakan sebanyak 61 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Alaska, Amerika Serikat, dalam kondisi baik usai gempa bermagnitudo 8,2 mengguncang wilayah tersebut.
"Baru diperoleh info dari Konjen RI di San Francisco, ternyata ada terdata 61 WNI yang tinggal di Alaska. Mereka dalam kondisi baik," kata Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah kepada reporter Tirto, Kamis (29/7/2021) malam
Faizasyah mengatakan 61 WNI tersebut tidak diungsikan ke tempat lain. Sejumlah WNI tinggal di Anchorage, kota terbesar di Alaska, tidak merasakan gempa tersebut.
"Mereka yang tinggal di Kota Seward yang dikabarkan menerima tsunami warning," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan saat ini Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) San Francisco masih berkoordinasi dengan otoritas setempat.
"Berkoordinasi juga dengan simpul masyarakat di Alaska mengenai WNI terdampak," kata Judha kepada reporter Tirto.
Menurut data USGS, gempa kemarin adalah yang terbesar ketujuh dalam sejarah AS, terikat dengan gempa Alaska lainnya dari tahun 1938. Ini juga merupakan gempa terbesar di Amerika Utara sejak gempa Alaska bermagnitudo 8,7 pada tahun 1965.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan