tirto.id - Gedung DPRD DKI yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat kembali ditutup selama satu pekan ke depan, yakni hingga 9 Agustus 2020.
Penutupan sebelumnya dilakukan pada 29 Juli sampai 2 Agustus karena terdapat jajaran DPRD DKI yang positif COVID-19.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi mengatakan penutupan gedung dilakukan mengingat situasi dan kondisi yang belum kondusif untuk melakukan aktivitas kerja. Selain itu, dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19 dan untuk melaksanakan protokol kesehatan, maka Gedung DPRD DKI akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Alasan penutupan karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan," kata Edi kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
Penutupan Gedung DPRD DKI yang dilakukan pada 29 Juli lalu lantaran ditemukan satu anggota dewan dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinyatakan terpapar COVID-19. Mereka diketahui positif COVID-19 setelah melakukan swab tes secara mandiri.
Politikus Partai PDIP itu mengatakan, seluruh kegiatan dan aktivitas kerja di DPRD DKI akan kembali dilakukan pada Senin 10 Agustus 2020.
"Terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah tejadwal, akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah," ucapnya.
Meski telah ditemukan jajarannya yang terpapar COVID-19, Ketua DPRD DKI Jakarta itu belum melakukan tes swab secara massal.
"Sebagian sudah swab mandiri. Swab massal akan dilaksanakan dalam waktu dekat," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan