Menuju konten utama
Usai Aksi 22 Mei

Gatot Tuding Jokowi Tak Netralkan Situasi, TKN: Kami Sudah Berusaha

Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo tidak mau menyatakan kepolisian dan pemerintah sudah melakukan tindakan tepat untuk menangani situasi setelah kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Gatot Tuding Jokowi Tak Netralkan Situasi, TKN: Kami Sudah Berusaha
Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga (kiri). ANTARA FOTO Ismar Patrizki.

tirto.id -

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin tak menyepakati pernyataan Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo yang mempertanyakan keseriusan kepolisian dan pemerintah untuk menetralisasi situasi usai kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga mengatakan pihaknya selalu terbuka untuk bertemu dengan siapa saja dan menjalin komunikasi.

Jokowi juga telah meminta bertemu dengan Prabowo Subianto untuk mendinginkan suasana setelah Pilpres 2019. Namun, sampai sekarang hal itu tak terlaksana karena Prabowo belum mempunyai waktu.

"Sekarang yang menolak siapa sih?" kata Arya, Rabu (12/6/2019).

Menurut Arya, jika elit politik sudah bertemu dan berdamai, maka situasi politik keamanan niscaya akan ikut aman.

"Komunikasi politik kan terus dibangun. Pak Jokowi selalu berusaha komunikasi dengan pihak sebelah dan diskusi. Itu usaha pemerintah untuk mendinginkan," tegasnya.

Arya justru menilai apa yang disampaikan Polri atas persetujuan pemerintah, dalam hal ini Menko Polhukam Wiranto, sudah tepat. Kepolisian memang harus membuka fakta hukum agar tidak ada polemik di masyarakat terkait siapa yang mendalangi kerusuhan, termasuk menyebabkan 9 orang warga sipil meninggal dunia.

"Kita semua nuntut biar kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 harus dibuka. Kalau nggak dibuka nanti orang kira malah main-main. Justru lebih panas lagi kalau nggak dibuka," kata Arya.

Gatot sebenarnya mengakui bahwa fakta hukum saat aksi 22 Mei harus disampaikan. Namun, polisi dan pemerintah harus memilih bahasa yang menyejukkan dalam kasus ini.

Menurut Gatot, pemilihan diksi "makar" digunakan dalam kasus Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen. Meski baru berstatus tersangka, penyematan tuduhan makar pada TNI atau Purnawirawan TNI sangat menyedihkan.

"Purnawirawan ini, sebagian besar hidupnya itu mengabdikan dirinya berjuang untuk melindungi keutuhan negara. Maka kata-kata makar itu sangat menyakitkan," kata Gatot dalam tayangan TvOne, Selasa (11/6/2019).

Namun, sekarang memang belum ada jeratan makar yang digunakan kepada purnawirawan TNI yang ditahan di rutan militer Guntur. Sebagian besar dianggap melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan memiliki senjata api ilegal. Polisi menyebut motif mereka bukan makar, tetapi "permufakatan jahat."

Gatot lantas menyebut kepolisian atau pemerintah sedang mendramatisir situasi seakan-akan orang-orang yang ditangkap ini saja yang membuat Indonesia tidak aman. Dia berharap pernyataan lebih bijak keluar dari pihak kepolisian.

"Marilah kita sama-sama membuat jangan mendramatisir. Seolah-olah mau apa gitu loh," ucap Gatot. "Mari bersama-sama baik pemerintah maupun lainnya juga membuat suasana sejuk."

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri