Menuju konten utama

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Jokowi: Hanya untuk yang Kurang Mampu

Presiden Jokowi meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk menangani kelangkaan elpiji 3kg di pasaran.

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Jokowi: Hanya untuk yang Kurang Mampu
Presiden Joko Widodo (kanan) menyerahkan bantuan usaha kepada pedagang di pasar tradisional, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/tom.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan aduan adanya kelangkaan elpiji 3 kg. Jokowi pun langsung menugaskan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menangani kelangkaan gas di pasaran.

Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau harga pangan di Pasar Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, (24/7/2023).

"Mengenai kelangkaan biar Pak Menteri BUMN yang jawab karena menyangkut Pertamina di bawah beliau,” kata Jokowi dikutip dari Antara.

Sementara itu, Jokowi menegaskan elpiji 3 kg menjadi komoditas yang diperebutkan sehingga dapat menimbulkan kelangkaan. Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan gas melon diperuntukkan khusus masyarakat tidak mampu.

“LPG itu terutama yang bersubsidi ini memang diperebutkan di lapangan, dan itu hanya untuk yang kurang mampu. Itu yang harus digarisbawahi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, elpiji 3 kg langka di beberapa daerah. Yaitu di Magetan, Banyuwangi, dan sejumlah daerah di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Ketentuan penyaluran subsidi LPG 3 kg ini sebenarnya sudah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT Pertamina Persero sejak 1 Maret 2023 telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG 3 Kg ke dalam sistem berbasis web, sebagai bagian dari Program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran. Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya masyarakat yang telah terdata saja yang bisa memperoleh LPG 3 Kg.

Pada 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi LPG tabung 3 kg hingga Rp 117,85 triliun.

Baca juga artikel terkait KELANGKAAN ELPIJI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin