tirto.id - Sebagai langkah optimalisasi sesuai arahan dengan Kementerian BUMN Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra akan mengkaji kembali anak dan cucu usaha.
"Untuk anak usaha tentu saja secara internal kita akan melakukan review," kata dia di dalam konferensi pers di Kantor Pusat Garuda Indonesia, Tangerang, Banten, Kamis (23/1/2020).
Irfan menjelaskan, berdasarkan kajian dari pihak internal di periode sebelumnya yaitu Fuad Rizal, pihaknya akan melanjutkan beberapa rekomendasi untuk segera dieksekusi terhadap beberapa bisnis unit yang sebelumnya sudah akan direalisasikan.
"Apakah anak usaha itu dimasukkan kembali kepada induknya dan menjadi bagian unit usaha dari induk tersebut, dalam rangka mengurangi eksposur jumlah cucu perusahaan," terang dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan keputusan menteri (kepmen) yang mengatur soal penataan anak perusahaan atau perusahaan patungan di BUMN dengan memperketat pendirian untuk keduanya.
Kepmen itu juga menyatakan Kementerian BUMN melakukan review terhadap going concern anak perusahaan dan perusahaan patungan yang kinerjanya tidak baik dan mengambil keputusan terbaik berdasarkan pengkajian, dengan melibatkan direksi BUMN.
Moratorium dan review yang dimaksud berlaku juga terhadap perusahaan afiliasi yang terkonsolidasi ke BUMN, termasuk cucu perusahaan dan turunannya.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri