tirto.id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan pihaknya mendapat persetujuan sukuk holders atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk limited senilai 500 juta dolar Amerika Serikat (AS) selama 3 tahun. Garuda sebelumnya harus bayar utang yang jatuh tempo pada 3 Juni 2020.
Sesuai dengan hasil pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Sukuk pada hari ini, Rabu (10/06), persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88 persen atau sebesar 454 juta dolar AS dari seluruh pokok sukuk.
“Dengan diperolehnya persetujuan atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini, kami tentunya optimistis hal ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi COVID-19," jelas dia dalam keterangan resmi yang Rabu (10/6/2020).
Hingga Desember 2019, total utang Garuda Indonesia mencapai 984,85 juta dolar AS. Sebagian dari jumlah itu yakni sebesar 500 juta dolar AS yang dipinjam dari berbagai bank nasional dan internasional akan jatuh tempo pada Mei dan Juni tahun ini.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz