tirto.id - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyoroti sikap Anggota DPR Fraksi PDIP Krisdayanti dalam mengungkap besaran gaji anggota parlemen. Menurut Lucius, gaji besar yang didapat anggota DPR RI tidak sebanding dengan kinerjanya.
"Maka kalau membandingkan antara pendapatan besar mereka dan kinerja yang dihasilkan, pendapatan untuk anggota DPR ini terlihat tak masuk akal. Pendapatan besar tetapi kinerja minim," ujar Lucius kepada Tirto, Kamis (16/9/2021).
Parameter kinerja buruk itu, Lucius lihat dari sedikitnya RUU prioritas yang disahkan dalam masa kerja dua tahun. Hanya berjumlah 4 RUU saja. Serta minimnya tindak pengawasan yang mereka lakukan dalam masa pandemi Covid-19.
"Fungsi anggaran hampir digawangi secara penuh oleh pemerintah yang responsif menata ulang anggaran ketika terjadi pandemi. Mana ada sumbangan pemikiran DPR untuk restrukturisasi anggaran itu," tegasnya.
Krisdayanti mengungkap gaji anggota DPR di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored pada 13 September 2021. Ia mengatakan sebagai anggota parlemen berpenghasilan sebanyak dua kali dalam waktu berbeda setiap bulan dengan total Rp75juta.
Ia mengaku juga memperoleh sejumlah pendapatan di luar gaji dan tunjangan. Pertama ialah dana aspirasi sebesar Rp450 juta. Menurutnya, dana aspirasi tersebut diberikan sebanyak lima kali dalam satu tahun.
KD sempat mengklarifikasi bahwa dana aspirasi tersebut untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing. Anggaran itu wajib digunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat.
Lantas, Lucius mempertanyakan transparansi penggunaan dana aspirasi tersebut. Sebab ia menduga terdapat potensi untuk tidak dipergunakan bagi kepentingan rakyat.
"Sangat mungkin anggaran itu juga enggak kepakai untuk serap aspirasi seluruhnya, karena toh enggak ada yang mengecek akurasi penggunaan anggaran terkait aspirasi itu," tukasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto