tirto.id - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai jika sistem tiga orang dalam satu mobil, atau yang lebih dikenal dengan istilah three in one, di Jakarta gagal mengatasi kemacetan, khususnya untuk ruas jalan Sudirman-Thamrin.
Penilaian Tulus ini juga sekaligus mendukung wacana yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menghapuskan peraturan three in one di Jakarta.
"Three in one sebaiknya dihapus. Sebagai gantinya, kami mendesak agar Gubernur Jakarta segera memberlakukan aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP)," tutur Tulus melalui siaran persnya, Selasa, (29/3/2016), di Jakarta.
Menurut Tulus, ERP akan jauh lebih efektif untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Secara teknis, dia meyakini pemberlakuan ERP bisa mengurangi kemacetan hingga 40 persen.
"Namun, pemberlakuan ERP harus didukung dengan kesiapan sarana transportasi publik yang mumpuni," ujarnya.
Tulus melihat, selama ini aturan three in one yang diberlakukan di beberapa ruas jalan di Jakarta justru menimbulkan kemacetan di ruas jalan yang lain.
Sebagai contoh, Tulus menyebut ruas jalan Sudirman-Thamrin yang tetap macet karena banyak pengemudi mobil yang mengakali aturan dengan menggunakan jasa joki.
"Terbukti three in one tidak efektif sebagai sarana pengendalian lalu lintas di Jakarta. Three in one gagal mengatasi kemacetan, khususnya koridor Sudirman-Thamrin," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab dipanggil Ahok, mengatakan akan menghapus aturan three in one.
Ahok menilai aturan tersebut tidak memberi pengaruh apa pun dalam mengantisipasi kemacetan karena kenyataannya jalan-jalan protokol masih macet pada saat aturan tersebut diberlakukan. (ANT)