tirto.id - PayPal menjadi salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tidak hanya PayPal, Kominfo juga menyatakan bahwa kini pemerintah resmi memblokir sejumlah platform besar lainnya.
"Situs yang diblokir PayPal, Yahoo Search Engine, Steam, Dota 2, Counter Strike, Epic Games, Origin.com, dan Xandr.com ," kata Direktur Jendral (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika), Semuel A Pangarepan kepada reporter Tirto, Sabtu (30/7/2022)
PSE tersebut diblokir akibat tidak mendaftarkan diri ke pemerintah sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Sebelumnya, Kominfo mewajibkan seluruh PSE mendaftar sebelum 20 Juli 2022.
Setelah tenggat waktu tersebut lewat, Kominfo memberikan perpanjangan waktu pendaftaran selama lima hari kerja dan juga surat teguran, sebelum akhirnya ke tahap pemblokiran.
Tindakan pemblokiran PayPal dan sejumlah PSE lainnya merujuk pada aturan pemerintah yang mewajibkan seluruh PSE Lingkup Privat yang menyelenggarakan bisnisnya di Indonesia untuk mendaftarkan diri ke sistem pemerintah
Peraturan tersebut dibuat agar PSE yang beroperasi di Indonesia dapat tunduk kepada ketentuan regulasi negara setempat, termasuk perihal pemungutan pajak.
Pemblokiran PayPal memicu reaksi dari masyarakat, khususnya mereka yang aktif di media sosial. Akibatnya, banyak orang meramaikan tagar #BlokirKominfo dan #PayPal di sosial media Twitter sebagai bentuk kekecewaan terhadap tindakan pemblokiran tersebut.
Lalu, apa sebenarnya fungsi dan kegunaan PayPal?
Fungsi dan Kegunaan PayPal yang Diblokir Kominfo
PayPal merupakan platform penyedia jasa keuangan elektronik. Platform ini bekerja dengan cara menyediakan layanan transfer uang secara online untuk transaksi lokal maupun internasional.
Perusahaan yang berbasis di California, Amerika Serikat ini sudah berdiri sejak 1998 dan diakusisi oleh eBay pada 2002.
Melansir Investopedia, PayPal menawarkan solusi pembayaran yang mudah untuk berbagai kegiatan, termasuk berbelanja, pembayaran gaji, transfer uang, lelang, dan lainnya. Selain itu, menurut Bankrate PayPal memiliki sejumlah fungsi dan kegunaan, yaitu:
- Opsi pembayaran belanja online di lebih dari 30 juta toko dan e-commerce;
- Alternatif pembayaran online selain kartu kredit;
- Transfer biaya jasa dan gaji dari penyedia jasa internasional;
- Mengirimkan tagihan pembayaran untuk layanan jasa yang diberikan;
- Mengembangkan bisnis dan usaha khususnya dari segi kemudahan pembayaran.
Saat ini, PayPal mendukung pembayaran di lebih dari 200 negara dengan lebih dari 100 mata uang. Uang yang ditransfer secara internasional lewat PayPal tidak akan dikenakan biaya tambahan alias gratis.
Ketika mata uang asing diterima di negara lain, biaya PayPal menjadi lebih sebanding dengan biaya bank tradisional. Saldo di akun PayPal bisa disimpan dalam berbagai jenis mata uang yang bisa dicairkan sewaktu-waktu ke rekening pengguna yang sudah terhubung.
Hal inilah yang menjadikan PayPal banyak digunakan oleh pekerja dan penyedia jasa dalam negeri yang berbisnis untuk perusahaan di dalam maupun dalam negeri.
PayPal juga sering dipilih oleh para pekerja bebas (freelancer) yang bekerja untuk perusahaan-perusahaan di luar negeri dan dibayar dalam satuan mata uang asing.