Menuju konten utama

Fraksi PDIP Tak Masalah Prabowo Sebut PT 20 Lelucon Politik

Masinton meminta untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Fraksi PDIP Tak Masalah Prabowo Sebut PT 20 Lelucon Politik
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan keterangan pers seusai mengadakan pertemuan tertutup di Puri Cikeas, Kamis (27/7). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang menyatakan hasil rapat paripurna RUU Pemilu yang mengesahkan presidential threshold 20 persen (PT 20) adalah sebuah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia.

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengaku tidak mempermasalahkan pernyataan Prabowo. "Enggak apa-apa. Itu kan hak Pak Prabowo. Enggak masalah," kata Masinton di Warung Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).

Ketua Repdem ini pun menyatakan kalau ada partai yang tidak terima dengan pengesahan UU Pemilu, bisa mengajukan ke proses selanjutnya, yakni melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau tidak terima kan ada langkah selanjutnya. Silakan melakukan judicial review ke MK," kata Masinton.

Sementara itu, Anggota DPR RI F PDIP lainnya, Henry Yosodiningrat, menyatakan presidential threshold adalah mekanisme yang tepat untuk menentukan calon presiden.

Baca:

"Mau mengikuti teman-teman itu yang tidak ada ambang batas, bayangkan mau jadi kepala desa saja, mau menjadi ketua ormas atau partai, kecuali pemilihan ketua kelas ya, itu minimal dia didukung oleh sekian DPD, kan begitu. Memang hak dari setiap orang, tapi kan ada mekanismenya. Bisa kita bayangkan kalau tanpa ada ambang batas, tanpa ada threshold, bisa berapa ratus calon presidennya," kata Henry di tempat yang sama.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Demokrat Syarif Hasan menyatakan partainya dan Gerindra sudah bersepakat untuk mengajukan judicial review ke MK terkait UU Pemilu.

"Tentu itu sudah menjadi keputusan kami untuk melangkah ke jenjang selanjutnya, ke MK," kata Syarif di Puri Cikeas, Bogor, Kamis (27/7).

Sebelumnya, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menayatakan sempat menyinggung perihal presidential threshold 20 yang telah disahkan menjadi UU Pemilu.

"Saya katakan kepada Gerindra, Gerindra tidak mau ikut dalam sesuatu yang melawan akal sehat dan logika. Presidential threshold 20 persen adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," kata Prabowo di Puri Cikeas, Bogor, usai bertemu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kamis (27/7).

Pasalnya, menurut Prabowo, pelaksanaan demokrasi adalah melalui Pemilu. Sehingga, menurutnya, mencemaskan apabila Pemilu dilakukan dengan tindakan yang tidak sesuai dengan akal sehat.

"Demokrasi pelaksanaanya adalah pemilu. Bagi kami setiap upaya mengurangi kualitas demokrasi atau menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan akal sehat, atau menyakiti kemampuan berpikir rakyat Indonesia, bagi kami ini mencemaskan," kata Prabowo.

Baca juga artikel terkait RUU PEMILU atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto