tirto.id - Pimpinan DPRD DKI fraksi Gerindra dan Nasdem mengikuti keputusan Badan Kehormatan (BK) yang memutuskan Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib (tatib) soal agenda rapat paripurna interpelasi Formula E.
Sebelumnya, enam fraksi DPRD DKI melaporkan Prasetyo ke BK lantaran diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. Sebab, surat berisikan agenda rapat paripurna interpelasi Formula E hanya ditandatangani Prasetyo.
Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi Gerindra, Muhammad Taufik mengaku mengikuti keputusan BK.
"Kalau itu keputusannya kan harus dihormati. Keputusan BK harus dihormati, kan kita melaporkan ke BK keputusannya, apa kan BK punya kewenangan," kata Taufik kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Dirinya mengatakan tidak akan menempuh jalur lainnya untuk melaporkan perilaku Prasetyo.
"Ngapain? Kalau institusi untuk yang begitu-begitu kan BK itu. Jadi harus kita hormati keputusan BK," ucapnya.
Kendati demikian, dia tidak membenarkan atau menyalahkan perilaku Prasetyo yang menyelipkan agenda interpelasi Formula E dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Bukan soal bener enggak bener, bahwa keputusan BK ini apa? Tidak ada pelanggaran itu apa, ya sudah," ujarnya.
Jika setelah BK memutuskan Prasetyo tidak bersalah dan digelar kembali rapat interpelasi Formula E, Taufik menegaskan DPRD DKI fraksi Gerindra tidak akan hadir.
"Enggak dong, interpelasi kan sudah enggak jalan," tuturnya.
"Ini kan bukan karena habis BK [Ambil keputusan] terus itu jalan, mekanismenya nggak ada hubungannya itu," tambahnya.
Senada dengan Taufik, Ketua fraksi Nasdem DPRD DKI, Wibi Andrino mengaku menghormati keputusan BK. "Kami hormati keputusan itu," kata Wibi kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Dirinya tak menjawab secara tegas apakah fraksi NasDem akan menolak jika interpelasi Formula E kembali digulirkan.
"Nasdem tetap pada posisi mendukung pergelaran formula E," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri