tirto.id - Koordinator Aksi 1310 Anak NKRI Damai Hari Lubis menjelaskan soal makna revolusi yang disampaikan Ketua Umum FPI Sobri Lubis saat demo menolak omnibus law Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) lalu.
Ia menyebut, revolusi yang digaungkan Sobri Lubis adalah 'Revolusi Akhlak' mirip dengan revolusi mental ala Presiden Jokowi.
"Terkait Revolusi pada 13 Oktober 2020 yang disampaikan Ketum FPI Sobri Lubis, adalah revolusi akhlak atau revolusi moral, nyaris samà dengan revolusi mental ala Jokowi. Hanya beda arah sangat jauh sekali terkait pemahaman subtansinya," kata Damai kepada reporter Tirto, Kamis (15/10/2020).
Damai menyebut, revolusi mental hanya bagian dari buah pikir Pancasila yang justru mengarah menjadi trisila dan ekasila. Hal tersebut justru berbeda dengan revolusi ala Rizieq yang mempertahankan seluruh nilai Pancasila secara utuh.
Ia meminta agar para pihak tidak perlu mendikte tentang arti kata revolusi.
"Tidak usah mengajari kami aktivis muslim peduli penegakan hukum, terlebih lagi jangan ajari imam besar guru kami, soal makna secara hukum tentang revolusi dan evolusi serta reformasi," kata Damai.
Sebelumnya, Ketua Umum FPI Sobri Lubis mengumumkan akan melakukan revolusi ketika Rizieq Shihab tiba di Indonesia. Ia mengklaim Rizieq segera pulang ke Indonesia setelah bebas dari segala masalah di Arab Saudi.
Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adian, revolusi tersebut bisa berarti lain yakni sebagai upaya pengambilalihakn kekuasaan secara paksa.
"Revolusi itu pengambilalihan kekuasaan dengan kekuatan paksa, bukan dengan mekanisme demokratis yang kita kenal sebagai pemilihan umum. Jadi kalau menggaungkan revolusi itu hanya dengan makar," kata Donny saat dihubungi, Rabu (14/10/2020) lalu.
Donny mengatakan, pemerintah tidak akan mengambil sikap spesifik tentang kepulangan Rizieq. Sebab, Rizieq pergi meninggalkan Indonesia saat terjerat kasus hukum. Pemerintah hanya akan memastikan kalau proses hukum Rizieq akan berjalan.
"Pemerintah jelas, artinya kan beliau yang melarikan diri, artinya kalau beliau pulang menghadapi proses hukum ya akan diproses," kata Donny.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali